Berita / SBN / Artikel

ST009 Terbit 11 November, Ini Perbedaan Sukuk Tabungan dengan SBN Ritel Lainnya

Abdul Malik • 08 Nov 2022

an image
Ilustrasi investor wanita muda sedang berpikir untuk investasi semua SBN Ritel termasuk seri ST009 melalui Bareksa. (Shutterstock)

Salah satu persamaannya semua jenis SBN Ritel dijamin negara 100%, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional

Bareksa.com - Jumat pekan ini, 11 November 2022, pemerintah akan membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri terakhir di 2022, yakni Sukuk Tabungan (ST) seri ST009. Masa penawaran akan berlangsung selama 20 hari, atau hingga 30 November 2022. 

ST009 merupakan SBN Ritel keenam yang diterbitkan pemerintah tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021 pada 24 Januari hingga 17 Februari 2022. Kemudian, Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 ditawarkan pada 25 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022. 

Selanjutnya, Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 dengan masa penawaran 25 Mei - 16 Juni 2022 dan Sukuk Ritel (SR) seri SR017 ditawarkan pada 19 Agustus - 14 September 2022, serta ORI022 dengan masa penawaran 26 September - 20 Oktober 2022.

Kira-kira apa perbedaan antara ST009 dengan SBN Ritel seri-seri lainnya tersebut?

Sukuk Tabungan adalah

Sukuk Tabungan adalah salah satu jenis Surat Berharga Negara untuk masyarakat individu yang dikelola dengan prinsip syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Definisi Sukuk sendiri adalah bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang. 

Sukuk Tabungan (ST), sesuai dengan namanya, memiliki sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito bank, tetapi uang investor akan digunakan untuk membiayai proyek hijau (green projects) pemerintah. Sukuk Tabungan memiliki jangka waktu investasi 2 tahun. 

Penerbitan Sukuk Tabungan untuk semua masyarakat makanya nilai investasi terjangkau. Sebagai gambaran, pada penerbitan Sukuk Tabungan seri ST008 yang diterbitkan pada 1-17 November 2021, nilai minimal pemesanan ST ditetapkan Rp1 juta (1 unit) dengan kelipatan Rp1 juta hingga Rp1 miliar (1.000 unit) per orang selama masa penawaran. 

Buat Kamu Smart Investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo Sukuk Tabungan, nantinya dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. 

Lalu, apa bedanya Sukuk Tabungan dengan ORI, SR, dan SBR? Mari kita bagi dahulu bahwa SBN Ritel ada yang dikelola secara konvensional atau disebut Surat Utang Negara (SUN) Ritel dan dikelola menggunakan prinsip syariah atau disebut SBSN Ritel. 

Surat Utang Negara (SUN) Ritel ada dua yakni ORI yang bersifat bisa diperdagangkan (tradable) dan tidak bisa diperdagangkan (non tradable) yakni SBR. Senada, SBSN Ritel juga terbagi dua yakni Sukuk Ritel (SR) yang bersifat bisa diperdagangkan dan tidak bisa diperdagangkan yakni Sukuk Tabungan (ST).

Perbedaan ST, ORI, SBR, dan SR :

1. Tenor

Jangka waktu ORI dan SR memiliki tenor 3 tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya 2 tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI dan SR, namun SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

2. Kupon

Keuntungan (kupon) ORI dan imbal hasil SR besarannya tetap hingga jatuh tempo. Makanya, kalau ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan. Sementara SBR dan ST memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

ORI dan SR setelah diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Tapi, perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon.

Di sisi lain SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Meski demikian, ada fasilitas early redemption atau pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo setelah 1 tahun investasi dan dengan syarat misalnya pada seri SBR dan ST sebelumnya, minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan 50 persen.

4. Potensi Capital Gain

Harga ORI dan SR bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misalnya, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima. Sebaliknya SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok Rp1 juta.

5. Pernyataan Halal

ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan Surat Utang Negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 

Sementara ST dan SR, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dan SR dijamin sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaan ST dan SR, terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Perbandingan ORI, SR, SBR dan ST

Sumber : Kementerian Keuangan

Walau ada sejumlah perbedaan, namun pada prinsipnya semua SBN Ritel baik ORI, SR, SBR, dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya dijamin 100% oleh negara.

Daftar Akun SBN di Bareksa

ST009 hanya dapat dibeli selama masa penawaran berlangsung melalui mitra distribusi resmi SBN Ritel yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya Bareksa. Agar tidak ketinggalan masa penawaran, Smart Investor sebaiknya segera mendaftarkan akun SBN karena proses verifikasi pendaftaran akun membutuhkan waktu. 

Smart Investor yang sudah pernah membeli SBN Ritel di Bareksa setelah Juni 2021 bisa langsung memesan SR017 pada masa penawaran dibuka. Smart Investor yang sudah pernah membeli seri SBN Ritel di Bareksa sebelum Juni 2021 perlu melakukan registrasi ulang.  

Daftar ulang akun SBN di Bareksa ini untuk memudahkan dalam melakukan trading (jual-beli) SBN di pasar sekunder, karena Bareksa sudah bermitra dengan sekuritas yaitu Binaartha Sekuritas. 

Smart Investor Bareksa yang sudah investasi reksadana tapi belum pernah membeli SBN perlu melengkapi data, agar bisa dibuatkan rekening sub-registry untuk SBN. Data yang dibutuhkan untuk membeli SBN adalah rekening bank yang digunakan untuk menerima kupon. 

Segera daftar SBN Ritel sekarang di Bareksa agar siap ketika nanti masa penawaran dibuka. Daftar jauh-jauh hari untuk menyediakan waktu proses verifikasi yang sekitar 2x24 jam.

Cara Daftar Akun SBN Ritel di Bareksa

Bagaimana cara daftar akun SBN di Bareksa? Begini tutorialnya :

1. Login

Login aplikasi Bareksa menggunakan email dan password terdaftar. 

2. Pilih SBN

Dari halaman utama (home), lihat bagian SBN. 

3. Mulai Investasi SBN

Akan tampil deskripsi mengenai SBN. Investor bisa pilih Pelajari Dulu, atau bila sudah yakin bisa langsung klik Mulai Investasi SBN. 

4. Verifikasi/Tambah Rekening

Akan tampil data rekening investor. Investor bisa memilih rekening yang ada atau menambah rekening baru.

5. Konfirmasi

Bila menambah rekening baru, pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama pada e-KTP. Setelah itu centang kesepakatan dan klik Konfirmasi. 

6. Tunggu verifikasi

Pembukaan akun SBN sedang diproses dan butuh waktu sekitar 2x24 jam. Investor akan mendapatkan notifikasi setelah proses selesai.

Ayo segera daftar SBN Ritel sekarang di super app investasi Bareksa yang tersedia di iOS dan Android, agar dapat segera memesan SR017 saat mulai masa penawaran nanti. 

Dengan investasi di Sukuk Tabungan ST009, Kamu tidak hanya mendapatkan cuan dari imbal hasil, tapi juga ikut membiayai pembangunan nasional khususnya proyek ramah lingkungan. 

(Martina Priyanti/AM) 

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Investasi Sekarang

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah  penghargaan sebagai Midis SUN dengan  Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021. 

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.