Berita / SBN / Artikel

SR017 Segera Terbit, Ini 5 Perbedaan Sukuk Ritel dengan SBN Ritel Lainnya

Abdul Malik • 02 Aug 2022

an image
Ilustrasi Muslimah investor yang gembira karena mendapatkan keuntungan dari investasinya di reksadana syariah dan SBSN Ritel termasuk investasi di SR017. (Shutterstock)

Salah satu kesamaannya semua SBN Ritel dijamin 100% oleh negara dan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan

Bareksa.com - Pada bulan Agustus 2022 ini, pemerintah akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis syariah yakni Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017. Ini merupakan SBN Ritel seri keempat dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel seri kedua yang akan diterbitkan pemerintah di 2022.

Jadwal penerbitan SBN Ritel yang dirilis Kementerian Keuangan menyebutkan SR017 akan diterbitkan pada bulan ini, pada 19 Agustus 2022. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel seri ORI021, Sukuk Negara Ritel seri SR016 dan Savings Bond Ritel seri SBR011.

SBN Ritel termasuk Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017 yang dijadwalkan akan ditawarkan pada 19 Agustus - 14 September 2022, bisa dipilih oleh investor pemula dengan profil risiko konservatif dan jangka waktu pendek. Bagi investor dengan profil risiko moderat dan agresif, SR017 bisa dipilih sebagai bagian dari diversifikasi investasi.

Jadwal Penawaran Seri SBN Ritel 2022

Seri SBN Ritel

Masa Penawaran

Obligasi Negara Ritel ORI021

24 Januari - 17 Februari 2022

Sukuk Negara Ritel SR016

25 Februari - 17 Maret 2022

Savings Bond Ritel SBR011

25 Mei - 16 Juni 2022

Sukuk Negara Ritel SR017

19 Agustus - 14 September 2022*

Obligasi Negara Ritel ORI022

26 September - 20 Oktober 2022*

Sukuk Tabungan ST009

28 Oktober - 16 November 2022*

Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan, *tentatif sesuai jadwal dari Kemenkeu

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah atau juga disebut sebagai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia/WNI, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Perbedaan Sukuk Ritel dan SBN Ritel Jenis Lainnya

Apa bedanya Sukuk Ritel dengan SBN Ritel jenis lainnya seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Tabungan (ST), dan Savings Bond Ritel (SBR)

Sebelumnya, perlu dipahami bahwa SBN Ritel ada yang dikeloa secara konvensional atau disebut Surat Utang Negara (SUN) Ritel dan dikelola menggunakan prinsip syariah atau disebut SBSN Ritel.

Surat Utang Negara (SUN) Ritelada dua yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) yang bersifat bisa diperdagangkan (tradable) dan tidak bisa diperdagangkan (non tradable) yakni Savings Bond Ritel (SBR).

SBSN Ritel juga terbagi dua yakni Sukuk Ritel (SR) yang bersifat bisa diperdagangkan dan tidak bisa diperdagangkan yakni Sukuk Tabungan (ST).

Berikut perbedaan SR, ORI, SBR, dan ST :

1. Tenor

Jangka waktu ORI dan SR memiliki tenor tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable).

Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI dan SR, namun SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

2. Kupon

Keuntungan (kupon) ORI dan imbal hasil SR besarannya tetap hingga jatuh tempo. Makanya, kalau ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.

Sementara SBR dan ST memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

ORI dan SR setelah diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Tapi, perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon.

Di sisi lain SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Meski demikian, ada fasilitas early redemption atau pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo setelah 1 tahun investasi dan dengan syarat misalnya pada seri SBR dan ST sebelumnya, minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan 50 persen.

4. Potensi Capital Gain

Harga ORI dan SR bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misalnya, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.

Sebaliknya SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok Rp1 juta.

5. Pernyataan Halal

ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan Surat Utang Negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sementara ST dan SR, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dan SR dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI.

Dalam pengelolaan ST dan SR, terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Perbandingan ORI, SR, SBR dan ST

Sumber: Kementerian Keuangan

Meski terdapat sejumlah perbedaan, namun pada prinsipnya semua SBN Ritel baik ORI, SR, SBR dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.

Siap investasi SR017?

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah  penghargaan sebagai Midis SUN dengan  Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021. 

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.