Bareksa.com – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 728 proyek sebagai target penyaluran pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2020.
Hal ini sejalan dengan peresmian kick off Pelaksanaan Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2020 dalam Forum Koordinasi Penyiapan Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman mengatakan, jenis SBSN yang digunakan adalah jenis SBSN proyek yang dilakukan melalui akad. Forum ini terdiri dari Kemenkeu, Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek SBSN.
"SBSN biasa, untuk membiayai defisit (secara umum), ada SBSN proyek (khusus untuk membiayai proyek). Sudah di-earmark untuk proyek-proyek tertentu. Ada semacam akad, pengikatan, kesepakatan atau janji di situ," ungkap Luky seperti dikutip kemenkeu.go.id, Kamis, 23 Januari 2020.
Pada tahun anggaran 2019, melalui SBSN telah dilakukan pembiayaan proyek infrastruktur pada 7 Kementerian/Lembaga 1 nilai pembiayaan sebesar Rp28,43 triliun. Cakupan proyek yang dibiayai juga semakin meningkat, mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi.
Selanjutnya, untuk tahun anggaran 2020, pembiayaan proyek melalui SBSN dialokasikan Rp27,35 triliun. Jumlah K/L pemrakarsa proyek SBSN pada tahun 2020 juga semakin banyak, meliputi 17 unit eselon I di 8 K/L dari tahun sebelumnya hanya 16 unit eselon I di 7 K/L. Sementara itu, cakupan proyek yang dibiayai juga semakin meningkat, mencapai 728 proyek yang tersebar di 34 propinsi.
Adapun proyek-proyek yang akan diluncurkan pada tahun anggaran 2020 adalah 728 proyek yang tersebar di 34 propinsi, sebagai berikut:
(AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Savings Bond Ritel atau SBN ritel seri SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.