BEI Ungkap Hasil Pertemuan FTSE: Indonesia Tetap Emerging Market, Tak Masuk Watchlist

Abdul Malik • 27 Oct 2026

an image
Ilustrasi investor sedang memantau indeks FTSE. (Shutterstock)

BEI mengungkap hasil pertemuan dengan FTSE Russell pada 23 Oktober 2026. Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market tanpa watchlist. Simak data dan risikonya.

Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa FTSE Russell kembali menegaskan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan tidak memasukkannya ke dalam daftar pantauan perubahan klasifikasi (watchlist).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), setelah pertemuan daring dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10). Dalam pertemuan tersebut, BEI memaparkan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia, terutama dalam aspek transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.

Menurut Jeffrey, FTSE Russell mengapresiasi langkah reformasi yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia. "FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia," ujar Jeffrey.

Jeffrey menambahkan, FTSE menegaskan kembali keputusan yang telah tercantum dalam laporan resminya pada 6 Oktober 2026, yakni mempertahankan status Indonesia tanpa memasukkannya ke dalam watchlist.

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Ini Kronologinya

Penegasan FTSE dalam pertemuan 23 Oktober bukan keputusan reklasifikasi baru, melainkan konfirmasi terhadap hasil evaluasi tahunan yang telah diterbitkan pada 6 Oktober. Dokumen resmi FTSE Equity Country Classification – September 2026 Annual Announcement menyatakan Indonesia tetap berada dalam kelompok Secondary Emerging Market.

Kronologi Keputusan dan Evaluasi FTSE

Tanggal
Perkembangan

6 Oktober 2026

FTSE menerbitkan keputusan mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tanpa watchlist.

23 Oktober 2026

BEI bertemu FTSE secara daring dan membahas perkembangan reformasi pasar modal.

26 Oktober 2026

BEI mengumumkan hasil pertemuan dan penegasan status Indonesia.

Sebelum evaluasi Desember 2026

FTSE berencana memperbarui perlakuan terhadap saham Indonesia dalam evaluasi indeks.

Sumber: BEI, keterangan 26 Oktober 2026; FTSE Russell, pengumuman 6 Oktober 2026.

Status Secondary Emerging Market menunjukkan Indonesia tetap menjadi bagian dari kelompok pasar berkembang dalam klasifikasi FTSE Russell. Namun, status klasifikasi negara berbeda dari proses evaluasi saham yang menjadi konstituen indeks FTSE.

FTSE Masih Pantau Reformasi

Meskipun status Indonesia dipertahankan, FTSE Russell dalam dokumen 6 Oktober menegaskan masih memantau efektivitas reformasi pasar modal Indonesia. Pemantauan tersebut dilakukan setelah FTSE menunda sejumlah perubahan indeks yang berkaitan dengan saham Indonesia pada evaluasi Maret, Juni, dan September 2026.

Beberapa reformasi yang menjadi perhatian mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan kategori investor, ketentuan minimum saham beredar publik (free float), dan penguatan pengawasan pasar. FTSE berencana memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap saham Indonesia sebelum evaluasi indeks Desember 2026, dengan mempertimbangkan implementasi reformasi dan masukan pelaku pasar.

Artinya, status Indonesia tidak sedang diturunkan oleh FTSE, tetapi normalisasi proses evaluasi indeks masih memerlukan penilaian lanjutan.

Data FTSE Indonesia: Empat Bank Besar Kuasai Bobot 56,95%

Sebagai gambaran eksposur investor global, factsheet FTSE Russell per 30 September 2026 menunjukkan FTSE Indonesia Index terdiri atas 35 saham berkapitalisasi besar dan menengah. Indeks ini memiliki konsentrasi tinggi pada sektor keuangan, khususnya empat bank besar Indonesia.

Bobot Saham Utama FTSE Indonesia Index

Saham
Bobot per 30 September 2026

BBCA

23,63%

BBRI

16,49%

BMRI

13,59%

TLKM

7,91%

ASII

6,10%

BBNI

3,24%

Gabungan empat bank besar

56,95%

Sumber: FTSE Russell, FTSE Indonesia Index Factsheet, 30 September 2026. Bobot merupakan data historis pada tanggal tersebut, bukan bobot terkini IHSG.

Sektor keuangan menyumbang 57,32% bobot indeks, sedangkan sepuluh saham terbesarnya mencapai 81,21%. Tingginya konsentrasi tersebut menunjukkan bahwa perubahan komposisi atau bobot saham berkapitalisasi besar berpotensi memengaruhi pergerakan indeks FTSE Indonesia.

Dalam factsheet yang sama, indeks FTSE Indonesia mencatat kinerja sepanjang 2026 hingga September sebesar minus 28,1% dalam rupiah dan minus 33% dalam dolar AS. Perbedaan kinerja tersebut menunjukkan pengaruh nilai tukar terhadap hasil investasi yang diukur dalam dolar AS.

Apa Bedanya Status FTSE dengan Konsultasi MSCI?

Keputusan FTSE perlu dibedakan dari proses konsultasi MSCI yang diumumkan pada 15 Oktober 2026. FTSE tetap mengklasifikasikan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tanpa watchlist. Sementara itu, MSCI membuka konsultasi mengenai usulan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market karena kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan, praktik perdagangan terkoordinasi, dan efektivitas penegakan aturan.

Perbandingan Perkembangan FTSE dan MSCI

Indikator
FTSE Russell
MSCI

Status Indonesia saat ini

Secondary Emerging Market

Emerging Market

Perkembangan terbaru

Status dipertahankan tanpa watchlist

Konsultasi usulan Standalone Market

Evaluasi berikutnya

Pembaruan perlakuan saham sebelum Desember 2026

Keputusan reklasifikasi paling lambat Juni 2027

Perhatian utama

Transparansi data dan efektivitas reformasi

Integritas pasar, transparansi kepemilikan dan penegakan aturan

Sumber: FTSE Russell, 6 Oktober 2026; MSCI, 15 Oktober 2026.

MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027 dan menargetkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Karena metodologi dan proses evaluasinya berbeda, keputusan FTSE mempertahankan status Indonesia tidak otomatis menghentikan konsultasi MSCI.

Apa Artinya bagi Investor?

Konfirmasi dari FTSE memberikan kejelasan mengenai status klasifikasi Indonesia dalam jangka pendek. Namun, investor tetap perlu mencermati apakah reformasi pasar modal mampu memperbaiki transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor global secara berkelanjutan. Data FTSE menunjukkan saham perbankan memiliki kontribusi besar terhadap indeks Indonesia. Meski begitu, status klasifikasi yang dipertahankan tidak berarti dana asing otomatis masuk atau harga saham bank pasti menguat. Perkembangan yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah pembaruan evaluasi FTSE menjelang Desember 2026 dan hasil konsultasi MSCI pada 2027.

Kesimpulan

Hasil pertemuan BEI dengan FTSE Russell pada 23 Oktober 2026 memberikan konfirmasi bahwa Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market dan tidak masuk watchlist. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada 26 Oktober, merujuk pada keputusan resmi FTSE tertanggal 6 Oktober 2026. Namun, evaluasi mengenai perlakuan saham Indonesia masih berlanjut. FTSE akan memantau efektivitas reformasi pasar modal, sementara MSCI menjalankan proses konsultasinya secara terpisah.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.

Beli Saham di Sini

***

D​ISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pertanyaan Umum

Apakah FTSE menurunkan status pasar saham Indonesia?

Tidak. FTSE mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.

Apakah Indonesia masuk watchlist FTSE?

Tidak. FTSE secara eksplisit menyatakan Indonesia tidak masuk Watch List.

Kapan pembaruan FTSE berikutnya?

FTSE berencana memberikan pembaruan mengenai perlakuan saham Indonesia sebelum evaluasi indeks Desember 2026.

Apakah risiko reklasifikasi MSCI sudah hilang?

Belum. Konsultasi MSCI masih berlangsung, dengan keputusan dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Profil Penulis

Abdul Malik

Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WMI dan WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.