
Bareksa — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memutuskan menghentikan sementara ekspor batu bara guna memprioritaskan pasokan domestik PLN, berdasarkan riset Ciptadana Sekuritas Asia (26/6/2026).
PLN menghadapi defisit pasokan batu bara sekitar 13 juta ton, terutama akibat terbatasnya ketersediaan batu bara medium-CV dengan nilai kalori 4.200–5.000 GAR yang dibutuhkan sebagian besar pembangkit listrik PLN.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pemadaman listrik yang terjadi di sebagian wilayah Jawa beberapa waktu lalu, yang PLN akui dipicu antara lain oleh kendala pasokan batu bara jenis medium-CV. Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan kebutuhan batu bara nasional 2026 mencapai 154 juta ton, namun baru 134 juta ton yang telah dikontrak.
Penghentian sementara ekspor memaksa produsen mengalihkan volume yang semestinya diekspor ke pasar domestik dengan harga DMO yang jauh di bawah harga pasar internasional. Harga patokan DMO listrik masih ditetapkan di US$70/ton untuk batu bara 6.322 GAR sejak 2018, dengan harga efektif medium-CV yang dikonsumsi PLN hanya sekitar US$35–38/ton — jauh di bawah biaya produksi yang terus meningkat.
Kondisi ini terjadi di saat yang kurang menguntungkan bagi eksportir: harga batu bara seaborne mulai membaik, sementara produsen justru terpaksa mengalihkan volume ke pasar domestik dengan harga yang tertekan.
Dampak terhadap Emiten Batu Bara
Emiten | Eksposur | Dampak |
|---|---|---|
AADI | Eksposur ekspor tinggi | Negatif — risiko pengalihan volume dan dilusi margin |
ITMG | Eksposur ekspor tinggi | Negatif — risiko pengalihan volume dan dilusi margin |
PTBA | Basis domestik/PLN besar | Relatif terlindungi |
Sumber: Riset Ciptadana Sekuritas Asia, 26 Juni 2026
Diskusi revisi harga DMO ke US$80–90/ton yang sebelumnya diusulkan industri dan IMEF kini semakin relevan dengan adanya bukti nyata bahwa harga DMO yang rendah menjadi hambatan bagi keamanan pasokan energi nasional. Namun kepastian dan timeline revisi DMO masih bergantung pada proses pembahasan antara pemerintah, DPR, dan industri.
Penghentian sementara ekspor batu bara oleh pemerintah merupakan respons darurat terhadap defisit pasokan PLN sekitar 13 juta ton, dan berdampak negatif langsung bagi eksportir batu bara khususnya AADI dan ITMG. Kebijakan ini semakin memperkuat urgensi revisi harga DMO yang telah lama disuarakan industri. PTBA dinilai relatif terlindungi berkat basis penjualan domestik dan komitmen pasokan PLN yang lebih besar.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
***
DISCLAIMER
Disclaimer Ciptadana Sekuritas di Sini
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Defisit PLN bukan disebabkan kurangnya produksi batu bara secara keseluruhan, melainkan terbatasnya ketersediaan batu bara medium-CV (4.200–5.000 GAR) yang dibutuhkan pembangkit PLN. Sebagian besar produksi batu bara Indonesia bertipe kalori lebih tinggi yang lebih menarik untuk diekspor, sementara pasokan medium-CV untuk kebutuhan domestik tidak memadai.
Kebijakan penghentian bersifat sementara untuk mengatasi defisit pasokan PLN yang mendesak. Durasi penghentian belum ditetapkan secara resmi dan akan bergantung pada kecukupan pasokan domestik yang terpenuhi.
PTBA memiliki basis penjualan domestik dan komitmen pasokan kepada PLN yang lebih besar dibanding AADI dan ITMG. Pengalihan volume dari ekspor ke domestik bagi PTBA tidak sebesar dampaknya terhadap kedua emiten lain yang lebih berorientasi ekspor.
Penghentian ekspor semakin memperkuat argumen industri bahwa harga DMO US$70/ton tidak lagi ekonomis — sehingga produsen tidak punya insentif memenuhi kuota domestik. Diskusi revisi DMO ke US$80–90/ton yang diusulkan IMEF kini mendapat momentum baru dari bukti nyata bahwa harga DMO rendah berdampak pada keamanan pasokan energi nasional.
Penghentian ekspor dari Indonesia — sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia — berpotensi memberikan dukungan teknis terhadap harga batu bara seaborne jangka pendek karena mengurangi pasokan ke pasar internasional. Namun dampaknya terbatas mengingat kebijakan bersifat sementara dan kondisi pasar global masih dipengaruhi banyak faktor lain.