
Bareksa - PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), bagian dari grup Sinarmas Land, mengumumkan pengalihan saham PT Tajur Surya Abadi (TSA) melalui PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Transaksi dilakukan pada 4 Juni 2026 berdasarkan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepemilikan SMDM di TSA dan memperkuat struktur kepemilikan entitas anak.
Nilai transaksi tercatat Rp44,16 miliar. Sebelum transaksi, SMDM memiliki 67% saham TSA dan PT Kencana Megah Persada (KMP) memiliki 33%. Setelah transaksi, kepemilikan SMDM meningkat menjadi hampir 100%.
KMP mengalihkan seluruh kepemilikannya di TSA kepada SMDM dan PT Paraga Artamida (PA). Setelah transaksi, SMDM menjadi pemegang hampir seluruh saham TSA, sementara PA hanya memiliki masing-masing satu saham Seri A dan Seri B. Perseroan menyatakan para pihak yang bertransaksi tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020.
Bagi investor, transaksi ini menunjukkan upaya konsolidasi struktur kepemilikan dalam kelompok usaha. Kepemilikan yang lebih besar dapat memberikan fleksibilitas pengelolaan aset dan pengambilan keputusan di tingkat entitas anak. Namun, perseroan menegaskan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional grup.
Secara sederhana, transaksi dilakukan dengan membeli porsi saham yang sebelumnya dimiliki KMP di TSA. Dengan kepemilikan hampir penuh, SMDM memperoleh kendali ekonomi yang lebih besar atas TSA. Mekanisme ini umum dilakukan dalam restrukturisasi internal atau penguatan kepemilikan anak usaha.
Perseroan menyatakan nilai transaksi tidak termasuk transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020.
Nilai transaksi tidak melebihi 20% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian audit per 31 Desember 2025. Karena itu, transaksi tidak memerlukan persyaratan transaksi material sebagaimana diatur regulator.
Tabel Ringkasan Transaksi
Indikator | Nilai |
|---|---|
Tanggal Transaksi | 4 Juni 2026 |
Nilai Transaksi | Rp44,16 miliar |
Penjual | PT Kencana Megah Persada |
Pembeli | PT Suryamas Dutamakmur Tbk dan PT Paraga Artamida |
Kepemilikan SMDM Sebelum Transaksi | 67% |
Kepemilikan SMDM Setelah Transaksi | Hampir 100% |
Status Afiliasi | Tidak terafiliasi |
Status Transaksi Material | Bukan transaksi material |
Sumber: BSDE, diolah
Nilai transaksi: Rp44,16 miliar
Tanggal transaksi: 4 Juni 2026
Kepemilikan SMDM sebelum transaksi: 67%
Kepemilikan SMDM setelah transaksi: hampir 100%
Hubungan afiliasi: tidak ada
Status transaksi material: bukan transaksi material
Dampak keuangan material: tidak ada menurut perseroan
BSDE melalui SMDM meningkatkan kepemilikan di TSA melalui transaksi pengalihan saham senilai Rp44,16 miliar. Langkah ini memperkuat struktur kepemilikan SMDM pada entitas anak tersebut tanpa menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan grup.
Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi dilakukan sebagai bagian dari strategi korporasi untuk memperbesar porsi kepemilikan pada TSA. Perseroan juga menegaskan transaksi tidak termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi material menurut ketentuan OJK yang berlaku.
1. Apa itu transaksi yang dilakukan BSDE?
Pengalihan saham TSA dari KMP kepada SMDM dan PA.
2. Berapa nilai transaksi tersebut?
Sebesar Rp44,16 miliar.
3. Apakah transaksi ini termasuk transaksi afiliasi?
Tidak. Perseroan menyatakan para pihak tidak memiliki hubungan afiliasi.
4. Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Tidak. Nilainya tidak melebihi 20% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan audit 2025.
5. Apa dampak transaksi terhadap BSDE?
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.