CEO STAR AM, Reita Farianti : Dana Kelolaan Naik Pesat Didukung 2 Faktor

Abdul Malik • 18 Nov 2021

an image
Reita Farianti, Presiden Direktur STAR Asset Management (Foto: Humas STAR AM)

Pesatnya pertumbuhan dana kelolaan berasal dari kinerja produk yang kompetitif dan optimal dibarengi didukung mitra distribusi

Bareksa.com - Surya Timur Alam Raya Asset Management (STAR AM) menjadi salah satu dari lima manajer investasi yang berhasil membukukan pertumbuhan dana kelolaan reksadanaterbesar pada bulan lalu.

Bareksa mencatat, dana kelolaan reksadanaSTAR AM bertambah Rp1,72 triliun, menjadi Rp3,85 triliun pada Oktober dibandingkan September 2021 yang sebesar Rp2,13 triliun.

Top 5 MI kenaikan dana kelolaan reksadana tertinggi pada bulan lalu :

Sumber: OJK, diolah Bareksa;Nominal dalam Rp Triliun

CEO STAR AM, Reita Farianti menyampaikan STAR AM terus berusaha memberikan performa yang optimal pada produk- produk reksadana yang dikelola.

"Berbarangan dengan hal tersebut, pada 2021 ini kami juga secara agresif membesarkan mitra distribusi produk kami melalui channel agen penjual reksadana (APERD) fintech maupun bank," kata Reita kepada Bareksadalam wawancara tertulis (16/11/2021).

Reita menjelaskan per akhir Oktober 2021, tercatat ada total 13 APERD mitra distribusi STAR AM. "Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan akhir tahun 2020 yang hanya 5 APERD," katanya.

Di samping channel distribusi melalui APERD, ia melanjutkan, STAR AM pun juga bertumbuh karena mengakomodir kebutuhan finansial nasabah institusi dan HNWI (High-Net-Worth Individual) melaluli produk–produk STAR AM.

"Jadi secara garis besar, pertumbuhan dana kelolaan kami berasal dari kinerja produk yang kompetitif dan optimal dibarengi dengan bertumbuh pesatnya mitra distribusi APERD dan jumlah nasabah Institusi maupun HNWI kami," kata Reita.

STAR AM merupakan anak perusahaan dari PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, sebuah lembaga broker yang didirikan pada 5 Mei 2004 dan memperoleh izin operasional Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Surat Otoritas Jasa Keuangan d/h BAPEPAM LK No. KP-09 / PM / MI / 2004.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.