BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, WIKA Siapkan Rp 500 M Relokasi Perumahan di Halim

09 Agustus 2017
Tags:
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, WIKA Siapkan Rp 500 M Relokasi Perumahan di Halim
Labourers work at a construction site of a power plant being built by PT Wijaya Karya in north Jakarta in this December 6, 2010 file photo. Investors, encouraged by President Joko "Jokowi" Widodo's five-year, $455 billion plan to beef up dilapidated facilities, have pumped money into the country's big four state builders. REUTERS/Crack Palinggi

Relokasi perumahan TNI AU ini melibatkan 250 unit rumah

Bareksa.com – Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung terus berlangsung. Kini, prosesnya memasuki tahap pembebasan lahan. Salah satunya lahan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Bintang Perbowo, mengungkapkan, akan ada dampak relokasi yang ditimbulkan dari pembebasan lahan itu. Yang dimaksud Bintang adalah sebagian komplek perumahan TNI AU.

Bintang mencatat, setidaknya ada sekitar 250 unit rumah yang akan terkena relokasi di wilayah tersebut. “Selain itu juga, ada beberapa fasilitas peruahan seperti sekolah,” ujar Bintang di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Namun Bintang menegaskan, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Karena, lanjutnya, perseroan sebagai salah satu anggota konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) siap membangun 408 unit perumahan dan tiga gedung di lahan kosong sekitar komplek tersebut.

Agar berjalan sesuai rencana, Wijaya Karya tengah menyiapkan dana hingga Rp 500 miliar untuk melakukan relokasi perumahan TNI AU itu. “Dengan anggaran sebesar itu, kami perkirakan relokasi akan rampung pada November mendatang,” imbuh dia.

Asal tahu saja, Halim Perdanakusuma merupakan titik 0 dari proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung. Adapun di lokasi ini, lanjut Bintang, akan dibangun depo kereta api.

Sebagai informasi, perjanjian pembangunan kereta api cepat Jakarta – Bandung telah berlangsung sejak Maret 2016. Saat itu, proyek ini diteken oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwi Atmoko dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan.

Rang lingkup perjanjian konsesi ini di antaranya meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana. Masa konsesi proyek adalah 50 tahun dan dihitung semenjak 31 Mei 2019. Konsesi tidak dapat diperpanjang kecuali dalam keadaan kahar. Pembangunan kereta api dijadwalkan paling lama selama tiga tahun terhitung semenjak izin pembangunan prasarana dikeluarkan.

Pada akhir konsesi, semua prasarana perkeretaapian termasuk tanah milik pemerintah yang digunakan, harus masih dalam kondisi laik operasi dan bebas dari jaminan pihak ketiga. Pendapatan proyek akan didanai oleh pihak ketiga dan hak penyelenggaraan dijadikan jaminan.

Sementara itu, belum lama ini Presiden Joko Widodo meminta perubahan investasi sekaligus mengkaji perubahan komposisi saham konsorsium kereta cepat Jakarta – Bandung. Menurut Jokowi, porsi investasi Indonesia terlalu besar, yaitu 60, sedangkan untuk Cina 40. Jokowi menilai komposisi 10:90 perlu dipertimbangkan agar risiko Indonesia tak terlalu besar. Apalagi proyek dikerjakan di Indonesia.

Hingga saat ini, proyek kereta api cepat ini baru dalam tahap pembebasan lahan. Sampai Mei 2017 lalu, pembebasan lahan telah mencapai 53 persen.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua