BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

INFOGRAFIK: Rp46,98 Triliun Dana untuk Desa

14 Maret 2016
Tags:
INFOGRAFIK: Rp46,98 Triliun Dana untuk Desa
Alokasi Dana Desa

Mandat Dana Desa mencapai 10 persen dari Dana Transfer ke daerah, ditargetkan terpenuhi pada 2017.

Bareksa.com – Sesuai amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, terhitung sejak 2015 pemerintah menganggarkan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kucuran dana ini dimaksudkan agar desa-desa yang ada Indonesia bisa menjadi desa mandiri secara ekonomi.

Sesuai UU Desa, proporsi dana yang harus dikucurkan kepada setiap desa jumlahnya sebesar 10 persen dari Dana Transfer ke daerah. Tahun lalu, jumlah Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp20,77 triliun atau baru mencapai 3,23 persen dari Dana Transfer Rp643,83 triliun. Dengan dana tersebut setiap desa menerima Dana Desa Rp280,3 juta. Tahun ini, jumlah Dana Desa naik lebih dari dua kali lipat, yakni Rp46,98 triliun atau 6,4% dari Dana Transfer ke daerah. Jumlah Dana Desa yang diterima setiap desa mencapai Rp628,5 juta.

Baru pada 2017, mandat 10 persen Dana Desa dari Dana Transfer ke daerah diproyeksikan akan sepenuhnya tercapai. Pada tahun tersebut, jumlah Dana Desa melonjak menjadi Rp81,2 triliun dan setiap desa masing-masing akan menerima Dana Desa Rp1,095 miliar. (AD | kd)

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.773,44

Up0,54%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,81%
Up17,26%
Up44,73%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.323,46

Up0,67%
Up4,06%
Up0,03%
Up5,62%
Up18,63%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,18

Down- 0,54%
Up2,72%
Up0,01%
Up3,85%
Up18,36%
Up46,76%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.044,67

Up0,52%
Up2,65%
Up0,02%
Up2,95%
Down- 1,71%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.037,08

Up0,52%
Up3,63%
Up0,03%
---
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua