BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Stimulus Ekonomi Tahap III: Efisiensi Biaya Energi untuk Industri

08 Oktober 2015
Tags:
Stimulus Ekonomi Tahap III: Efisiensi Biaya Energi untuk Industri
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, ditemui di Bareksa InvestDay 2015 di Jakarta, Kamis 17 September 2015. (Bareksa/Alfin Tofler)

Pemerintah turunkan harga BBM, tarif listrik dan gas untuk industri

Bareksa.com – Pemerintah kembali mengumumkan paket stimulus ekonomi tahap III, yang berfokus pada pemberian insentif pada pengurangan biaya energi perusahaan padat karya. Selain itu, pemerintah juga kembali memangkas waktu proses perizinan berkaitan dengan penggunaan lahan untuk berusaha.

“Pemerintah secara bekelanjutan berupaya untuk mempermudah, memperjelas, mempermurah biaya pengusaha dan mempermudah perizinan syarat berusaha dan menekan biaya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara.

Pemangkasan biaya untuk pengusaha berupa penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), gas dan penyesuaian tarif listrik. Harga bahan bakar yang mengalami penurunan adalah jenis avtur dan bensin tidak bersubsidi, yaitu Pertamax dan Pertalite. Untuk bahan bakar solar bersubsidi juga terjadi penurunan, sementara jenis Premium tidak mengalami penurunan harga.

Promo Terbaru di Bareksa

Harga avtur diturunkan 5,33 persen atau 10 sen dolar per barel. Harga Pertamax turun menjadi Rp9.000 per liter dari Rp9.200 berlaku sejak 1 Oktober. Pada saat bersamaan, Pertalite harganya turun menjadi Rp8.300 dari Rp8.400. Adapun solar turun menjadi Rp6.700 per liter dari Rp6.900 per liter dan berlaku mulai tiga hari setelah pengumuman tersebut.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pemerintah akan terus menjaga konsistensi untuk sistem penghitungan harga BBM sesuai dengan harga keekonomian. “BBM ini bukan barang bersubsidi maka kami akan jaga sesuai harga keekonomian. Kami juga menjaga konsistensi policy subsidy, itu yang kami pegang,” katanya

Adapun untuk tarif listrik telah terjadi penurunan sejak tiga bulan terakhir. Hal itu mengacu pada harga minyak mentah Indonesia (ICP), kurs dolar terhadap rupiah dan inflasi. Dalam tiga bulan terakhir telah terjadi penurunan 2,6 persen dan kedepannya akan terus mengalami penyesuaian.

Insentif dari tarif listrik juga berupa diskon 30 persen untuk pemakaian pada waktu dengan beban rendah, yaitu pukul 23:00 hingga 8:00. “Kami akan mendorong industri berbasis mekanik. Saat orang sedikit memakai listrik di malam hari, industri akan merasakan diskon 30 persen.”

Selain itu, pemerintah juga menyadari banyak industri yang rawan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena arus kas yang sulit sehingga harus menunggak pembayaran listrik. “Kondisi ini (rawan PHK) biasanya dirasakan bagi industri padat karya. Mereka terbebani dari tekanan impor dan kurs sehingga pemerintah memberi insentif listrik.”

Pemerintah pun memberi keringanan dengan membolehkan pembayaran listrik setahun hanya 60 persen dari pemakaian. Sisanya, akan dibayar dengan cara mencicil pada bulan ketiga belas dari saat ini. Masa waktu pencicilan selama 12 bulan.

Selain itu, pemerintah juga akan menurunkan harga gas industri. Penurunan ini dipastikan tidak akan merugikan baik perusahaan maupun distributor karena dilakukan dengan mengurangi bagian untuk pemerintah. Penurunan sebesar US$0,5 - 1 untuk kontrak gas dengan harga US$6 - 8 per MMBTU. Untuk kontrak gas dengan harga US$8 per MMBTU ke atas, penurunan sebesar US$1-US$2.

“Ini masukan supaya industri hilir hidup. Prioritas untuk industri padat karya seperti pupuk dan petrokimia. Penurunan lebih jauh bisa dilakukan bila memangkas intermediari sehingga lebih efisien.

Harga tersebut berlaku mulai 2016 karena perlu sosialisasi kepada pengusaha dan konsumen gas,” kata Menteri ESDM.

Emiten Penerima Manfaat

Sejumlah emiten berpotensi mendapatkan manfaat dari kebijakan stimulus tahap ketiga ini. Penurunan harga avtur tentunya dapat menurunkan biaya bagi perusahaan penerbangan, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Selain itu, penurunan dan diskon tarif listrik dapat dinikmati oleh perusahaan tekstil, semen dan manufaktur. Emiten di sektor itu termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Astra International Tbk (ASII).

Adapun penurunan harga gas dapat dimanfaatkan oleh perusahaan keramik, kaca dan petrokimia. Emiten dari sektor tersebut adalah PT Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA), PT Asahimas Flat Glass (AMFG) dan PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk (TPIA).

Bersamaan dengan insentif di bidang energi, pemerintah juga memangkas waktu perizinan terkait penggunaan lahan yaitu pengajuan hak guna usaha (HGU) baru, perpanjangan dan pembaharuan. Proses dipangkas dari yang sebelumnya memakan hingga 70 hari bisa selesai dalam hitungan jam, terutama untuk perpanjangan yang tidak memerlukan tambahan dokumen baru.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus tahap pertama dan kedua. Stimulus tahap pertama terbit pada 9 September 2015 dan berfokus pada tiga hal besar, yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti. Hal itu dilakukan dengan deregulasi sejumlah peraturan.

Dalam stimulus tahap kedua, yang dirilis 30 September 2015, pemerintah berfokus pada penanaman modal dengan memangkas waktu perizinan. Stimulus itu dibarengi dengan kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar rupiah dan menarik dana hasil ekspor.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua