STAR USD SUKUK MENUJU HAJI bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi sesuai Kebijakan Investasi yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
STAR USD SUKUK MENUJU HAJI akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi :
a. minimum 85% (delapan puluh lima persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang ditawarkan di Indonesia melalui Penawaran Umum dan/atau surat berharga syariah negara berdenominasi Dolar Amerika Serikat baik yang ditawarkan di Indonesia maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada pada Sukuk berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang ditawarkan di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri berdenominasi Dolar Amerika Serikat dan/atau deposito Syariah;