STAR Protected Dollar II

Surya Timur Alam Raya Asset Management, PT

Reksa Dana Terproteksi

Nilai Aktiva Bersih/Unit

0,98USD

Barometer Bareksa

Not Rated

Returns

-0.09433

Risk

0.02270
Return/Hari -1,33%

Performance

Return

Detail Reksa Dana

Jenis Reksa Dana Terproteksi
Tanggal Peluncuran 12 Januari 2021
Bank Kustodian PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Dana Kelolaan USD 0,00
Min. Pembelian Awal USD 5,000
Pembelian Selanjutnya
Min. Penjualan Kembali USD 5,000
12 Month Low - High 0,81 - 1,09

Biaya Transaksi (Maks)

Prospektus

Biaya PembelianMaks 2%
Biaya Penjualan KembaliMaks 2%
Biaya Switching
Catatan
From   To

Sumber: Bank Custodian dan Media ; Diolah Bareksa

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ; Diolah Bareksa

From   To
Tujuan Investasi

STAR PROTECTED DOLLAR II bertujuan untuk memberikan manfaat proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dan potensi tambahan Hasil Investasi yang optimal bagi Pemegang Unit Penyertaan.

Kebijakan Investasi

a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap dan/atau Efek bersifat utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK dikemudian hari, yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;

Portofolio Investasi

PILIH REKSA DANA ANDA

  • Semua
  • > 0%
  • > 5%
  • > 10%
  • > 15%
  • > 20%
Beta
Standard Deviation
BAREKSABAROMETER