Jakarta Selatan 12190
Phone: +62 21 3952 5500
Fax: +62 21 3952 5501
PT Danapathi Asset Management merupakan perusahaan Manajer Investasi yang menjalankan kegiatan pengelolaan investasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan berfokus pada pengelolaan produk reksa dana dan dana institusi melalui proses investasi yang disiplin, terukur, dan disesuaikan dengan profil risiko serta tujuan investasi investor.
Pengelolaan investasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan, transparansi, dan pengendalian risiko sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan kepercayaan investor.
PT Danapathi Asset Management merupakan kelanjutan dari PT Shinhan Asset Management Indonesia sebagai bagian dari penguatan arah bisnis perusahaan di bidang pengelolaan investasi.
Perubahan identitas Perseroan dilakukan untuk mendukung pengembangan layanan investasi, pengelolaan dana institusi, serta penguatan strategi bisnis di pasar domestik.
Pengalaman operasional, sistem pengelolaan investasi, dan tata kelola yang telah berkembang sebelumnya tetap menjadi fondasi dalam menjaga kualitas layanan dan proses investasi Perseroan.
PT Danapathi Asset Management telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan KEP-04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.
Dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang pengelolaan investasi dan pasar modal, Perseroan menerapkan kepatuhan terhadap ketentuan regulator serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.