Maybank Dana Pasti 2 bertujuan untuk memperoleh pendapatan investasi yang stabil dan optimal ke dalam portofolio Efek Pendapatan Tetap, dengan berpegang pada proses investasi yang sistematis dan memperhatikan risiko investasi.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum 100% (seratus per seratus) pada Efek Pendapatan Tetap termasuk Efek bersifat utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau obligasi korporasi yang memiliki minimal peringkat layak investasi (peringkat BBB atau peringkat yang setara) yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan pada Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
- Minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Bank Aladin Syariah
Indomobil Finance Tahap III Tahun 2024
Bank BRI
Indonesia Eximbank IV Tahap VI Tahun 2019 Seri D
PBS003
PBS032
Indonesia Eximbank IV Tahap VI Tahun 2019 Seri D
Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
Bumi Serpong Damai III Tahap I Tahun 2022 Seri B
Mandiri Tunas Finance VI Tahap III Tahun 2024 Seri A