SIMAS SYARIAH BERKEMBANG bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal serta mengurangi risiko investasi dengan mengalokasikan kekayaan SIMAS SYARIAH BERKEMBANG ke dalam berbagai jenis portofolio investasi yang terdiri dari Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Syariah bersifat utang dan/atau Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek Beragun Aset syariah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti dengan Prinsip – prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia;
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah;
Portofolio Investasi
Archi Indonesia Tbk
Bank Jabar Banten Syariah, PT
Bank Panin Dubai Syariah Tbk, PT
Dharma Satya Nusantara Tbk
Elnusa Tbk
Hartadinata Abadi Tbk
Pemerintah Republik Indonesia
PT Bank Syariah Nasional
Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT