Jaga Layanan Biro Umroh, Kemenag Tunjuk 11 Lembaga Akreditasi

Bareksa • 27 Nov 2019

an image
Arfi Hatim, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Kementerian Agama dalam acara peluncuran Bareksa Umroh di Jakarta (10/7) (Bareksa/AM)

Al-Qadri, travel agent yang bekerja sama dengan Bareksa Umroh, telah mendapatkan akreditasi

Bareksa.com - Kementerian Agama menunjuk 11 lembaga profesional untuk melaksanakan akreditasi, demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umroh oleh biro perjalanan di Indonesia. Mulai awal tahun depan, tugas para lembaga akreditasi ini akan mulai efektif.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk 11 lembaga yang nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pelimpahan kewenangan ini dilakukan di Jakarta ditandai dengan penyerahan SK Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU.

Adapun 11 LA PPIU dimaksud adalah PT. Tirta Murni Sertifikasi, PT. Enhaii Mandiri 186, PT. Trifos International Sertifikasi, PT. Sucofindo, PT. TUV Nord Indonesia, PT. Intertek Utama Services, PT. Mutuagung Lestari, PT. Bureau Veritas Indonesia, PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT. Chesna, dan PT. Inti Multima Sertifikasi.

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” tegas Nizar seperti dikutip dari situs Kemenag, Selasa (26/11/2019).

Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditasi akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat," tutur Nizar.

Karena sudah ada pelimpahan kewenangan, lanjut Nizar, ke depan Ditjen PHU bertugas memantau pelaksanaan akreditasi oleh LA PPIU. Ditjen PHU juga akan terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umroh terus meningkat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menambahkan, penunjukan LA PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan. Selama ini, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Ditjen PHU. Ke depan, proses akreditasi akan dilakuakn lembaga profesional dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas PPIU.

“Penunjukan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini,” ujarnya.

Arfi mengatakan dalam minggu ini Kemenag akan mengundang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa bersiap diri.

Terpercaya

Sebagai calon jemaah umroh, masyarakat perlu mempertimbangkan biro perjalanan berdasarkan akreditasi sesuai instruksi dari pemerintah ini. Akreditasi ini penting, tidak hanya untuk kenyamanan calon jemaah, tetapi juga mengantisipasi kejadian gagal berangkat seperti kasus yang sudah terjadi.

Pertimbangan masyarakat juga adalah soal penyimpanan dana untuk biaya umroh, agar tidak disalahgunakan oleh penyelenggara umroh ini. Bila memang dana jemaah belum mencukupi untuk membeli paket umroh, sebaiknya jemaah menabung di wadah yang resmi, aman dan terpercaya.

Salah satu instrumen yang bisa dipilih untuk menabung biaya umroh adalah reksadana syariah. Reksadana syariah adalah kumpulan dana dari pemodal (investor) yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke dalam aset-aset seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Reksadana adalah produk investasi yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan reksadana syariah dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Reksadana syariah jenis pasar uang tersedia di platform Bareksa Umroh, yang menyediakan rencana menabung paling efektif dan fleksibel. Layanan Bareksa Umroh memberikan lima keuntungan yakni aman, halal, online, terpercaya dan terpadu.

Reksadana syariah mendapatkan imbal hasil (return) dari pertumbuhan aset-aset di dalamnya sehingga bukan merupakan riba. Reksadana syariah bisa memberikan potensi imbal hasil yang lebih tinggi daripada menabung biasa di celengan atau di bank.

Di Bareksa Umroh, kita bisa memilih sendiri berapa jumlah dana dan periode menabung sesuai dengan keinginan dan kemampuan kita. Setelah itu, bila dana sudah terkumpul, kita bisa langsung membeli paket umroh yang tersedia tanpa harus pindah platform.

Bareksa Umroh bekerja sama dengan biro perjalanan (travel agent) yang terpercaya, yakni PT Qadr Jaya Mandiri atau yang biasa dikenal sebagai Al-Qadri Umrah dan Haji. Telah mengantongi SK akreditasi nomor 816 tahun 2017, biro perjalanan ini sudah beroperasi sejak 1976 dan telah memberangkatkan ribuan jemaah tiap tahun. Status akreditasi Al-Qadri bisa dilihat di sistem Kemenag di sini.

Sudah punya niat berangkat umroh? Ayo buat rencanamu sekarang, daftar segera di Bareksa Umroh.

* * *

Ingin menabung reksadana syariah untuk umroh?

- Cara daftar jadi nasabah Bareksa Umroh, klik tautan ini
- Sudah punya akun Bareksa dan mau nabung umroh, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.