
Bareksa.com - Bagi sebagian investor, investasi tidak hanya sekadar mencari keuntungan dunia, tetapi juga keberkahan. Sukuk Negara Ritel adalah salah satu pilihan investasi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan diterbitkan oleh Pemerintah, 100% dijamin Negara.
Sukuk Ritel adalah salah satu jenis dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditawarkan kepada investor individu dan sifatnya bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Seri terbaru yang akan segera ditawarkan adalah SR023 yang masa penawarannya akan berlangsung pada 22 Agustus - 12 September 2025.
Seperti apa karakteristik Sukuk Ritel? Berikut ringkasan mengenai Sukuk Ritel yang disarikan dari laman Kementerian Keuangan.
1. Untuk Individu Warga Negara Indonesia
2. Pengelolaan berdasarkan prinsip syariah
3. Pemesanan mulai dari Rp1 juta
4. Tenor 3 tahun dan 5 tahun
5. Imbalan (kupon) bersifat tetap atau fixed rate, dan dibayarkan rutin setiap bulan
6. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik
Tujuan utama penerbitan Sukuk Ritel adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
Melalui investasi Sukuk Negara, Pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional. Hasil investasi Sukuk Negara akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.
Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
1. Pokok dan Imbalan dijamin oleh Negara, melalui Undang-Undang
2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN
3. Tingkat imbalan tetap (fixed rate)
4. Imbalan dibayar tiap bulan
5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik
6. Modal mulai Rp1 juta mendapatkan potensi keuntungan (imbalan) yang sama dengan modal besar
7. Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional
8. Akses investasi sesuai prinsip syariah
Baca juga SR023 Segera Terbit, Prediksi Imbal Hasil di Atas 6%, Catat Jadwal Penawarannya!
Siap-siap Investasi SR023 di Sini
Sebagai informasi, Super App Investasi Bareksa adalah mitra distribusi yang telah membantu penawaran SBN Ritel sejak pertama kali ditawarkan secara online pada 2018. Selain itu, Bareksa meraih penghargaan sebagai mitra distribusi terbaik sejak 2018, atau dalam 5 tahun beruntun.
Bareksa meraih penghargaan sebagai Midis SUN Terbaik Tahun 2022 bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa dari Kementerian Keuangan yakni:
- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SUN Ritel Terbaik 2022
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021.
Siap-siap Investasi SR023 di Sini
(hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2022 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.