Berita / SBN / Artikel

Ini Imbalan ST002, ST003, ST004, ST005 dan ST006 Periode 11 Februari-10 Mei 2020

Bareksa • 19 Feb 2020

an image
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab mengulurkan tangan menunjukkan sesuatu

Berdasarkan tingkat suku bunga BI 7-Day (Reverse) Repo Rate 5 persen

Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan tingkat imbalan Sukuk Tabungan (ST) untuk seri ST002, ST003, ST004, ST005, dan ST006 tidak mengalami perubahan yakni, untuk periode 11 Februari hingga 10 Mei 2020.

Laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan menyebutkan, keputusan pemerintah dimaksud setelah melihat Bank Indonesia (BI) yang menetapkan tingkat suku bunga BI 7-Day (Reverse) Repo Rate tetap bertahan pada besaran 5 persen.

"Berdasarkan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) Sukuk Negara Tabungan seri ST002, ST003, ST004, ST005 dan ST006 mengenai penyesuaian tingkat imbalan, maka telah dilakukan penetapan tingkat imbalan ST002, ST003, ST004, ST005 dan ST006 tidak ada perubahan tingkat imbalan," tulis keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan dalam pengumuman yang dikutip Bareksa, Rabu (19/2).

Berikut daftar ST dan besaran imbalannya untuk periode tiga bulan ke depan :

- ST002 jatuh tempo pada 10 November 2020, memiliki imbalan 8,3 persen dengan spread tetap 2,55 persen.
- ST003 jatuh tempo pada 10 Februari 2021, memiliki imbalan 8,15 persen dengan spread tetap 2,15 persen.
- ST004, jatuh tempo pada 10 Mei 2021 memiliki imbalan 7,95 persen dengan spread tetap 1,95 persen.
- ST005, jatuh tempo pada 10 Agustus 2021 memiliki imbalan 7,4 persen dengan spread tetap 1,65 persen.
- ST006, jatuh tempo pada 10 November 2021 memiliki imbalan 6,75 persen dengan spread tetap 1,75 persen.

ST adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya. ST merupakan instrumen yang diterbitkan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menggunakan akad wakalah, sukuk yang juga dikenal sebagai obligasi syariah, merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang.

Seperti yang tertera dalam memorandum informasi, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan dan penjualan seperti pada ST-003 ini akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai APBN termasuk pembiayaan proyek dalam APBN untuk tahun anggaran 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan proyek melalui sukuk terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik itu dari jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, maupun sebaran satuan kerja (satker) pelaksana proyek sukuk dan lokasi proyek sukuk yang dikerjakan.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah berencana menerbitkan Sukuk Ritel seri SR012 pada 24 Februari 2020 mendatang. Jika kamu ingin membeli SBN ritel tersebut, ada baiknya sudah mendaftar jauh-jauh hari. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja