
Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak mendapat peringatan sebelum MSCI mengumumkan konsultasi perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada MSCI melalui pertemuan daring pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB.
Pengumuman MSCI pada Jumat (16/10) mengejutkan regulator dan pelaku pasar, sekaligus menambah tekanan di bursa saham. Pada Senin pukul 11.59 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok 5,05% ke 4.923,26, setelah pada perdagangan Jumat sebelumnya merosot 11,57%.
"Tidak ada yang tahu. Jadi jangankan Bursa dan OJK, para partisipan MSCI sebagian besar tidak ada yang tahu," kata Jeffrey kepada wartawan, Senin (19/10).
Jeffrey menjelaskan, komunikasi BEI dan OJK dengan MSCI sebelumnya justru menunjukkan tanggapan positif terhadap reformasi pasar modal Indonesia. Karena itu, BEI akan meminta klarifikasi mengenai alasan dan waktu pengumuman MSCI yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Menurut Jeffrey, Indonesia masih memenuhi kriteria sebagai Emerging Market. Bahkan, ia menilai beberapa indikator pasar Indonesia lebih baik dibandingkan negara berkembang lainnya.
Namun, dalam dokumen konsultasinya, MSCI masih menyoroti transparansi kepemilikan saham, keakuratan data saham yang benar-benar beredar di publik (free float), dugaan transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum. MSCI belum memutuskan perubahan status Indonesia. Masa konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Tekanan jual masih membayangi perdagangan saham pada Senin (19/10). Berdasarkan Investing.com pukul 11.59 WIB, IHSG turun 261,84 poin atau 5,05% menjadi 4.923,26, dibandingkan penutupan Jumat di 5.185,10. Indeks sempat menyentuh 4.907,37, sekaligus menjadi level terendah dalam 52 pekan terakhir.
Pergerakan IHSG, 19 Oktober 2026
Indikator | Nilai |
|---|---|
IHSG pukul 11.59 WIB | 4.923,26 |
Perubahan harian | -261,84 poin (-5,05%) |
Pembukaan | 4.954,46 |
Tertinggi harian | 4.974,66 |
Terendah harian | 4.907,37 |
Penutupan Jumat (16/10) | 5.185,10 |
Volume perdagangan | 15,46 miliar saham |
Tertinggi 52 pekan | 9.174,47 |
Terendah 52 pekan | 4.907,37 |
Sumber: Investing.com, 19 Oktober 2026 pukul 11.59 WIB. Data sementara, bukan penutupan perdagangan harian.
Tekanan pasar juga terlihat dari kinerja IHSG dalam beberapa periode.
Periode | Perubahan IHSG |
|---|---|
1 hari | -5,05% |
1 minggu | -17,06% |
1 bulan | -23,57% |
3 bulan | -20,28% |
6 bulan | -35,51% |
1 tahun | -37,80% |
Sumber: Investing.com, 19 Oktober 2026.
Data tersebut menunjukkan pelemahan IHSG tidak hanya terjadi dalam satu sesi perdagangan. Namun, penurunan selama sepekan maupun setahun tidak dapat seluruhnya dikaitkan dengan pengumuman MSCI.
Untuk mengurangi risiko keputusan investasi yang didorong kepanikan, BEI menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham dari 15% menjadi 7%, mulai berlaku pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Jeffrey menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memberi ruang bagi investor untuk mengevaluasi informasi sebelum memutuskan menjual atau membeli saham. Menurut pantauan BEI pada sesi pertama, kebijakan tersebut mulai membantu meredam kepanikan. Meski IHSG masih turun sekitar 5%, tekanan jual dinilai tidak seekstrem perdagangan Jumat.
"Pasar boleh saja turun, tetapi itu harus melalui mekanisme yang baik di pasar," ujar Jeffrey.
Meski demikian, penurunan IHSG yang lebih kecil belum dapat memastikan bahwa pasar telah stabil atau ARB menjadi satu-satunya penyebab berkurangnya tekanan jual. ARB 7% merupakan batas penurunan harga saham individual, bukan batas maksimal penurunan IHSG. Jeffrey juga memastikan perubahan ARB tidak mengubah aturan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
BEI akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan pasar.
Selain meminta klarifikasi MSCI, Jeffrey memastikan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melanjutkan reformasi untuk memperkuat transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal.
BEI juga mendorong investor institusi domestik agar lebih aktif berpartisipasi di pasar saham, dengan tetap mempertimbangkan fundamental perusahaan dan kondisi pasar. Menurut Jeffrey, pihaknya telah memantau pasar dan berdiskusi dengan berbagai pihak sejak Jumat hingga Minggu untuk merespons tekanan yang terjadi.
Hasil pertemuan daring dengan MSCI akan disampaikan setelah pembahasan berlangsung.
BEI akan meminta klarifikasi kepada MSCI setelah usulan perubahan status Indonesia menjadi Standalone diumumkan tanpa peringatan sebelumnya, menurut keterangan Jeffrey Hendrik. Sementara itu, IHSG masih turun 5,05% ke 4.923,26 pada Senin pukul 11.59 WIB, meskipun BEI menilai penyesuaian ARB menjadi 7% mulai membantu meredam kepanikan. Bagi investor, perkembangan komunikasi dengan MSCI, pelaksanaan reformasi OJK dan BEI, serta pergerakan dana asing menjadi faktor penting untuk dicermati.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Karena menurut Jeffrey, pengumuman konsultasi Standalone tidak diperkirakan sebelumnya, meskipun reformasi Indonesia telah mendapat tanggapan positif.
Senin, 19 Oktober 2026 pukul 15.30 WIB, melalui pertemuan daring yang dijadwalkan BEI.
Tidak. ARB berlaku untuk harga saham individual sesuai ketentuan BEI, bukan sebagai batas penurunan indeks.
Pasar menghadapi tekanan jual dan ketidakpastian setelah pengumuman MSCI. Namun, pergerakan IHSG juga dipengaruhi faktor ekonomi dan kondisi pasar lainnya.
Belum. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.