5 ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Ini Daftar Produk, Harga Perdana, Cara Beli & Risikonya

Abdul Malik • 10 Aug 2026

an image
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto (tengah) saat peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai produk baru investasi yang diperdagangkan di bursa saham saat acara Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (10/8/2028). (Dok. OJK)

OJK dan BEI resmi meluncurkan lima ETF Emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Kelima produk berbasis emas fisik ini dapat diperdagangkan di bursa dan seluruhnya menggunakan struktur reksadana syariah.

Bareksa - Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan jajaran SRO membuka babak baru investasi emas di pasar modal melalui peluncuran lima Exchange Traded Fund (ETF) Emas bertepatan dengan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia (10/8/2026).

ETF Emas memberi investor eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui unit penyertaan yang diperdagangkan di BEI. 

Investor tidak membeli atau menyimpan emas batangan secara langsung, melainkan membeli unit ETF yang aset dasarnya berupa emas fisik.

Daftar 5 ETF Emas yang Resmi Melantai di BEI

Kode

Nama Produk

Manajer Investasi

Harga Perdana per Unit*

XTRA

Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas

Trimegah Asset Management

Rp248

XMES

Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas

Mandiri Manajemen Investasi

Rp757

XDES

Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah

BRI Manajemen Investasi

Rp1.000

XSGO

Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold

Syailendra Capital

Rp1.000

XGLD

Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia

Indo Premier Investment Management

Rp256

*Harga perdana pada saat peluncuran, bukan harga pasar terkini. Harga ETF dapat berubah selama perdagangan bursa berlangsung.
Sumber: BEI, OJK, berbagai sumber

Apa Itu ETF Emas?

ETF Emas adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa dan memiliki emas sebagai aset dasar.

Investor membeli unit ETF, bukan membeli emas batangan secara langsung. Emas fisik menjadi aset milik reksadana, sedangkan investor memiliki unit penyertaan ETF.

ETF Emas

Emas Fisik

Dibeli dan dijual melalui mekanisme bursa

Dibeli melalui penjual emas

Investor memiliki unit penyertaan

Investor memegang emas batangan

Perlu memperhatikan harga pasar, spread, dan likuiditas

Perlu memperhatikan harga beli-jual dan biaya penyimpanan

Emas disimpan melalui struktur kustodian

Penyimpanan menjadi tanggung jawab pemilik

Sumber: OJK

Pengembangan ETF Emas melibatkan manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bullion, KSEI, dan BEI. Emas fisik menjadi aset dasar, kepemilikannya direpresentasikan melalui Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI, lalu unit ETF diperdagangkan di bursa.

Mengapa ETF Emas Disebut Quick Win Pasar Bullion?

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut ETF Emas sebagai salah satu quick win dalam agenda pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk ini diharapkan memperluas pasar bullion, menambah pilihan instrumen investasi, serta membuka akses investasi yang lebih inklusif.

Kehadiran lima produk sekaligus juga menunjukkan kesiapan ekosistem, bukan sekadar peluncuran aturan. Sebelumnya, tujuh manajer investasi tercatat mengajukan proses awal pencatatan ETF Emas; lima di antaranya telah resmi melantai, sementara dua lainnya masih berproses.

Apakah ETF Emas Sesuai Prinsip Syariah?

Kelima ETF Emas yang diluncurkan menggunakan struktur reksadana syariah. Kesesuaian syariahnya mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Namun, investor tetap perlu membaca prospektus dan fund fact sheet masing-masing produk. Dokumen tersebut menjelaskan kebijakan investasi, struktur biaya, pihak terkait, serta risiko spesifik tiap ETF.

Dasar Regulasi dan Keamanan Emas Fisik

ETF Emas diatur dalam POJK Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur kualitas emas, penyimpanan, pengelolaan, prospektus, dealer partisipan, hingga EGR.

Aspek

Ketentuan Utama

Emas standar internasional

Kemurnian minimal 99,5%

Emas standar nasional

Kemurnian minimal 99,9% sesuai SNI

Penyimpanan emas

Dilakukan oleh Kustodian Emas berizin

Kepemilikan emas

Menjadi aset ETF, bukan aset penyedia emas atau kustodian

Bukti kepemilikan

Dicatat melalui EGR

Prinsip syariah

Mengacu pada struktur dan ketentuan syariah produk

Sumber: OJK

Cara Membeli ETF Emas

Karena diperdagangkan di BEI, pembelian ETF Emas dilakukan melalui perusahaan sekuritas atau aplikasi investasi saham yang menyediakan akses ke perdagangan ETF.

Langkah umumnya:

  1. Memiliki rekening efek dan rekening dana nasabah.

  2. Memilih kode ETF Emas yang ingin dibeli, misalnya XTRA, XMES, XDES, XSGO, atau XGLD.

  3. Memeriksa harga pasar, antrean beli-jual, volume, dan spread.

  4. Memasukkan order beli sesuai dana dan strategi investasi.

  5. Memantau nilai investasi serta dokumen pembaruan dari manajer investasi.

Risiko ETF Emas yang Wajib Dipahami Investor

ETF Emas bukan deposito dan tidak menjanjikan imbal hasil tetap. Harga unit dapat naik maupun turun.

Risiko

Penjelasan

Risiko harga emas

Penurunan harga emas dapat menekan nilai ETF

Risiko pasar

Harga ETF di bursa dapat berbeda dari nilai aset bersihnya

Risiko likuiditas

Spread beli-jual dapat melebar ketika transaksi belum ramai

Risiko nilai tukar

Harga emas global dan kurs rupiah dapat memengaruhi nilai aset

Risiko biaya

Biaya pengelolaan, kustodian, dan transaksi dapat memengaruhi hasil investasi

Risiko salah persepsi

ETF Emas bukan kepemilikan emas batangan langsung

ETF Emas, Emas Digital, atau Emas Fisik?

Pilihan instrumen perlu disesuaikan dengan tujuan investor.

Pertimbangan

ETF Emas

Emas Digital

Emas Fisik

Cara transaksi

Bursa efek

Platform digital

Penjual emas

Kepemilikan

Unit ETF

Saldo emas

Batangan fisik

Penyimpanan

Kustodian dalam struktur ETF

Penyedia platform

Investor atau penitipan

Likuiditas

Bergantung perdagangan bursa

Bergantung platform

Bergantung harga buyback

Kebutuhan rekening efek

Ya

Tidak selalu

Tidak

Kesimpulan

Peluncuran lima ETF Emas—XTRA, XMES, XDES, XSGO, dan XGLD—menjadi tonggak baru integrasi pasar modal dan ekosistem bullion Indonesia. Produk ini memberi pilihan bagi investor untuk memperoleh eksposur emas melalui bursa dengan struktur syariah dan kerangka regulasi yang jelas. Tetap ingat: pilih produk berdasarkan prospektus, likuiditas, biaya, dan tujuan investasi; bukan semata karena tren harga emas.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.

Beli Saham di Sini

(Rahmat Hidayat/AM)

Tentang Penulis

*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pertanyaan Umum

Apa bedanya harga perdana dengan harga pasar ETF Emas?

Harga perdana adalah harga saat produk diluncurkan. Setelah diperdagangkan, harga dapat berubah mengikuti permintaan-penawaran di bursa dan nilai aset emas yang mendasarinya.

Apakah ETF Emas pasti naik jika harga emas naik?

Tidak selalu sama persis. Harga ETF dapat dipengaruhi harga emas, nilai tukar, biaya, likuiditas, dan selisih harga pasar dengan nilai aset bersih.

Apakah investor memperoleh emas batangan?

Tidak. Investor memiliki unit penyertaan ETF, sedangkan emas fisik menjadi aset dasar milik reksadana.

Apakah ETF Emas cocok untuk semua investor?

Tidak selalu. Produk ini cocok dipertimbangkan investor yang memahami risiko pasar dan ingin menambah eksposur emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio.

Profil Penulis

Abdul Malik

Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.