
Bareksa - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang diumumkan pada Jumat, 19 Juni 2026, dengan menegaskan bahwa mayoritas aspek aksesibilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari 18 kriteria penilaian dalam 5 segmen Market Accessibility, hanya satu kriteria yang berubah — Information Flow turun dari "+" menjadi "−". Selebihnya, 10 kriteria mempertahankan nilai "++" dan 6 kriteria tetap di "+". Foreign Exchange Market Liberalization Level tidak berubah, masih di "−" seperti review 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan rincian penilaian MSCI 2026 sebagai berikut:
Nilai | Jumlah | Keterangan | Perubahan vs 2025 |
|---|---|---|---|
++ (double plus) | 10 | Sudah sesuai best practice global — tidak ada isu | Tetap |
+ (single plus) | 6 | Masih diharapkan terus ada improvement | Tetap |
− (negatif) | 1 | Information Flow — ada concern, perlu improvement konkret | Turun dari "+" |
− (negatif) | 1 | Foreign Exchange Market Liberalization Level — ada concern, perlu improvement | Tetap (sudah "−" sejak 2025) |
Sumber: Pernyataan resmi OJK, 19 Juni 2026
Dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026, MSCI secara spesifik menyebut tiga concern yang melatarbelakangi penurunan skor Information Flow Indonesia:
No. | Isu | Keterangan MSCI |
|---|---|---|
1 | Transparansi kepemilikan saham | Investability concerns akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham (shareholding structure) |
2 | Coordinated trading | Terdapat indikasi perilaku coordinated trading yang melemahkan pembentukan harga yang wajar (proper price formation) |
3 | Bahasa keterbukaan informasi | Informasi pasar saham secara detail tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris, membatasi akses investor internasional |
Sumber: MSCI Global Market Accessibility Review 2026; Riset Ciptadana Sekuritas Asia (19/6/2026)
Hasan Fawzi menyatakan OJK memandang masukan MSCI terkait Information Flow sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif, sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri.
"Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” ujar Hasar.
Terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level yang juga bernilai "−", OJK mencatat adanya pengakuan MSCI atas berkurangnya beberapa catatan dibandingkan tahun lalu, meski nilai asesmen masih tetap sama. OJK berkoordinasi intensif dengan Bank Indonesia untuk memastikan perbaikan ke depan tetap sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional dan mitigasi risiko volatilitas pasar.
Dalam beberapa bulan terakhir, OJK bersama ekosistem pasar modal Indonesia telah menjalankan lima inisiatif reformasi utama yang secara langsung merespons concern MSCI — termasuk tiga isu spesifik pada Information Flow:
No. | Inisiatif | Keterangan |
|---|---|---|
1 | Data kepemilikan saham | Peningkatan kualitas dan akurasi data kepemilikan saham untuk mendukung identifikasi coordinated trading |
2 | Keterbukaan informasi | Penguatan kewajiban dan mekanisme keterbukaan informasi emiten dan pelaku pasar — termasuk konsistensi pengungkapan dalam bahasa Inggris |
3 | Pelaporan beneficial ownership | Pengembangan kerangka regulasi pelaporan beneficial ownership yang lebih komprehensif |
4 | Surveillance perdagangan | Peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, termasuk identifikasi pola coordinated trading |
5 | Reformasi regulasi | Penyempurnaan regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor |
Sumber: OJK
Berbagai reformasi tersebut telah mendapat pengakuan dari MSCI maupun FTSE Russell, dan digunakan sebagai variabel dalam penentuan konstituen indeks atau kebijakan portofolio investasi.
Mengutip riset Ciptadana Sekuritas Asia (19/6/2026), berdasarkan hasil accessibility review ini, Indonesia diperkirakan akan mempertahankan status Emerging Market dan terhindar dari penurunan ke Frontier Market pada Annual Market Classification Review 23 Juni 2026.
Aspek | Pandangan Analis Ciptadana Sekuritas Asia |
|---|---|
Status EM | Indonesia diperkirakan mempertahankan status Emerging Market pada Annual Market Classification Review 23 Juni 2026 |
Risiko downgrade | Penurunan ke Frontier Market dinilai tidak terjadi berdasarkan hasil accessibility review |
Dampak pasar | Dampak keseluruhan terhadap pasar diperkirakan broadly neutral |
Catatan ke depan | Penurunan skor Information Flow menunjukkan concern MSCI soal transparansi pasar yang belum sepenuhnya terselesaikan |
Sumber: Riset Ciptadana Sekuritas Asia (19/6/2026)
OJK memandang hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 secara keseluruhan positif: 10 dari 18 kriteria sudah memenuhi best practice global. Catatan pada Information Flow — yang menyoroti tiga isu spesifik, dijadikan prioritas agenda reformasi, bukan indikasi kemunduran fundamental. Mengutip riset Ciptadana Sekuritas Asia (19/6/2026), Indonesia diperkirakan mempertahankan status Emerging Market pada 23 Juni 2026 dengan dampak pasar yang broadly neutral.
1. Apa itu MSCI Global Market Accessibility Review?
Evaluasi tahunan MSCI yang menilai tingkat aksesibilitas pasar modal suatu negara bagi investor internasional. Hasilnya digunakan sebagai referensi dalam menentukan klasifikasi pasar — Frontier, Emerging, atau Developed Market dalam indeks MSCI.
2. Apa yang dimaksud kriteria Information Flow dalam review MSCI?
Information Flow mengacu pada kemudahan akses investor internasional terhadap informasi pasar modal, termasuk transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi korporasi dalam bahasa Inggris, dan kewajaran pembentukan harga. MSCI secara spesifik mencatat tiga concern: keterbatasan transparansi shareholding structure, indikasi coordinated trading, dan keterbatasan pengungkapan dalam bahasa Inggris.
3. Apakah status Indonesia sebagai Emerging Market berubah setelah review ini?
Belum ada perubahan. Berdasarkan accessibility review (19/6/2026), Indonesia tetap dalam status Emerging Market. Keputusan klasifikasi final akan diumumkan pada 23 Juni 2026. Mengutip riset Ciptadana Sekuritas Asia (19/6/2026), Indonesia diperkirakan akan mempertahankan status Emerging Market dan terhindar dari downgrade ke Frontier.
4. Apa perbedaan nilai "++" , "+" , dan "−" dalam penilaian MSCI?
Nilai "++" (double plus) berarti sudah sesuai best practice global tanpa isu. Nilai "+" (single plus) berarti ada ruang perbaikan yang diharapkan ditingkatkan. Nilai "−" (negatif) menandakan concern yang memerlukan tindakan perbaikan konkret — bukan sekadar peningkatan bertahap.
5. Apa langkah OJK setelah review ini?
OJK akan memprioritaskan perbaikan pada tiga concern MSCI soal Information Flow: penguatan transparansi shareholding structure, penanganan indikasi coordinated trading, dan konsistensi keterbukaan informasi dalam bahasa Inggris. OJK juga melanjutkan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait Foreign Exchange Market Liberalization dan engagement dengan MSCI serta FTSE Russell.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.