BEI Resmi Jalankan Liquidity Provider Saham, 5 Emiten Langsung Dapat Kuotasi Perdana

Abdul Malik • 20 Apr 2026

an image
Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia. (Shutterstock)

BEI mulai implementasi Liquidity Provider saham pada 20 April 2026. Lima saham langsung mendapat kuotasi perdana dari Phintraco Sekuritas.

Bareksa - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kuotasi Liquidity Provider saham pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini penting karena ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, mempersempit selisih harga beli-jual, dan mempermudah transaksi investor di pasar saham.

Liquidity Provider adalah pihak yang menyediakan kuotasi beli dan jual secara aktif pada saham tertentu agar perdagangan lebih hidup dan efisien. Skema ini umum digunakan di berbagai bursa global untuk membantu pembentukan harga yang lebih baik.

Berdasarkan siaran pers Bursa Efek Indonesia pada 20 April 2026, pelaksanaan kuotasi perdana dilakukan oleh Phintraco Sekuritas.

Pada tahap awal, Phintraco Sekuritas memberikan kuotasi pada lima saham berikut:

  • PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
  • PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
  • PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)
  • PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)
  • PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS)

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyampaikan bahwa partisipasi Anggota Bursa sebagai Liquidity Provider merupakan elemen penting untuk meningkatkan likuiditas dan kualitas price discovery atau pembentukan harga.

Menurut BEI, program ini diharapkan mendorong peningkatan likuiditas terutama pada saham-saham yang memiliki potensi berkembang lebih optimal. Bursa juga akan melakukan evaluasi berkala, memberikan insentif, serta mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku pasar.

Bagi investor ritel, kehadiran Liquidity Provider berpotensi membuat transaksi lebih mudah karena antrean beli-jual lebih aktif dan spread harga bisa lebih rapat.

Tabel Ringkasan

Informasi
Detail

Tanggal Implementasi

20 April 2026

Pelaksana Perdana

Phintraco Sekuritas

Program

Liquidity Provider Saham

Tujuan Utama

Tingkatkan likuiditas dan efisiensi

Jumlah Saham Tahap Awal

5 saham

Sumber: BEI

Daftar Saham Tahap Awal

Kode
Nama Emiten

GGRM

Gudang Garam

TKIM

Pabrik Kertas Tjiwi Kimia

TPMA

Trans Power Marine

TUGU

Asuransi Tugu Pratama Indonesia

WINS

Wintermar Offshore Marine

Sumber: BEI

Kesimpulan

BEI resmi memulai program Liquidity Provider saham sebagai upaya memperdalam pasar modal Indonesia. Tahap awal dimulai pada lima saham, dengan potensi dampak positif berupa perdagangan yang lebih aktif dan efisien.

FAQ

1. Apa itu Liquidity Provider saham?
Pihak yang aktif memasang kuotasi beli dan jual untuk menjaga likuiditas saham tertentu.

2. Apa manfaatnya bagi investor?
Potensi spread lebih sempit dan transaksi lebih mudah.

3. Apakah semua saham punya Liquidity Provider?
Belum, implementasi dilakukan bertahap.

4. Siapa pelaksana pertama program ini?
Phintraco Sekuritas.

5. Apakah program ini menjamin harga saham naik?
Tidak. Program ini fokus pada likuiditas perdagangan, bukan arah harga saham.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap. 

Beli Saham di Sini

Tentang Penulis

​*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.