
Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan sejumlah hari libur bursa di akhir tahun 2025 hingga awal 2026 seiring perayaan Natal dan Tahun Baru. Selama periode libur bursa ini, aktivitas perdagangan saham dan perhitungan NAB reksadana akan menyesuaikan, sementara transaksi emas digital tetap dapat dilakukan.
Tabel: Jadwal Libur Bursa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Hari | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
Kamis | 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus |
Jumat | 26 Desember 2025 | Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus |
Rabu | 31 Desember 2025 | Libur Bursa |
Kamis | 1 Januari 2026 | Tahun Baru 2026 Masehi |
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Seiring jadwal libur tersebut, berikut penyesuaian transaksi di Super App Investasi Bareksa:
Bareksa merupakan platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2016 dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Reksa Dana. Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat mengakses berbagai produk investasi dalam satu platform, seperti reksadana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan emas digital.
1. Transaksi Saham
Berdasarkan jadwal resmi, BEI tidak beroperasi pada tanggal berikut:
Selama periode tersebut, tidak ada aktivitas perdagangan di bursa, sehingga proses settlement dan transaksi investasi akan menyesuaikan hari kerja bursa berikutnya.
Sehingga, transaksi beli atau jual saham yang dilakukan pada:
Contoh Penjualan Saham
Sebagai contoh, jika kamu melakukan penjualan saham pada 24 Desember 2025, maka dana hasil penjualan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada 30 Desember 2025. Sedangkan penjualan saham pada 30 Desember 2025 akan masuk ke RDN pada 5 Januari 2026.
Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi
Selain settlement, pencairan dana RDN ke rekening pribadi juga mengikut cut-off time.
Pencairan dana di 24 Desember 2025
Pencairan dana di 30 Desember 2025
Tetap Bisa Order Saham Pada Saat Bursa Libur
Meski libur bursa, kamu tetap bisa memanfaatkan fitur Auto Order di Bareksa Saham. Dengan fitur ini, kamu dapat mengatur jadwal pembelian atau penjualan saham kapan saja, dan order akan terkirim otomatis saat perdagangan bursa kembali dibuka.
Fitur Auto Order menyediakan dua pilihan:
Untuk menggunakan Auto Order, pilih saham > tab Jual/Beli > Tipe Order > Auto Order > pilih periode GTC atau GTD.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksadana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
2. Transaksi Reksadana
Mengikuti hari kerja Bursa; NAB dihitung pada hari bursa dengan cut-off time pukul 13.00 WIB. Transaksi setelah cut-off time atau saat libur bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.
Pembelian & switching masuk portofolio setelah NAB efektif.
Penjualan (redemption) cair sesuai ketentuan T+7 hari kerja Bursa (namun umumnya lebih cepat tergantung jenis reksadana).
Dalam transaksi investasi reksadana, baik pembelian (subscription), pengalihan (switching), maupun penjualan (redemption), berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB). NAB reksa dana hanya dihitung pada hari kerja Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan cut off time pukul 13.00 WIB.
Mengacu pada jadwal libur bursa, BEI tidak beroperasi pada 25–26 Desember 2025, 31 Desember 2025, dan 1 Januari 2026. Oleh karena itu, transaksi reksadana pada periode tersebut akan diproses pada hari kerja Bursa berikutnya.
A. Transaksi Pembelian (Subscription) & Pengalihan (Switching)
Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Rabu, 24 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 24 Desember 2025 dan masuk ke portofolio paling lambat Senin, 29 Desember 2025.
Transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 24 Desember 2025 hingga Senin, 29 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 29 Desember 2025 dan masuk ke portofolio pada Selasa, 30 Desember 2025.
Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 30 Desember 2025 dan masuk ke portofolio paling lambat Jumat, 2 Januari 2026.
Sementara itu, transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 30 Desember 2025 hingga Jumat, 2 Januari 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 2 Januari 2026 dan masuk ke portofolio paling lambat Senin, 5 Januari 2026.
Tabel: Jadwal Transaksi Pembelian & Switching Reksadana
Waktu Transaksi (Order & Pembayaran Selesai) | NAB yang Digunakan | Estimasi Masuk Portofolio |
|---|---|---|
Rabu, 24 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | 24 Des 2025 | Paling lambat 29 Des 2025 |
Rabu, 24 Des 2025 setelah 13.00 WIB – Senin, 29 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | 29 Des 2025 | 30 Des 2025 |
Selasa, 30 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | 30 Des 2025 | Paling lambat 2 Jan 2026 |
Selasa, 30 Des 2025 setelah 13.00 WIB – Jumat, 2 Jan 2026 sebelum 13.00 WIB | 2 Jan 2026 | Paling lambat 5 Jan 2026 |
Sumber: Bareksa
B. Transaksi Penjualan (Redemption)
Penjualan reksadana yang dilakukan pada 24 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 24 Desember 2025. Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening investor maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 8 Januari 2026.
Penjualan yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 24 Desember 2025 hingga 29 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 29 Desember 2025, dengan pencairan dana maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 9 Januari 2026.
Sementara itu, penjualan reksadana yang dilakukan pada 30 Desember 2025 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 30 Desember 2025, dengan dana cair maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 12 Januari 2026.
Adapun jika penjualan reksadana pada 30 Desember 2025 setelah pukul 13.00 WIB hingga 2 Januari 2026 sebelum 13.00 WIB, maka akan menggunakan NAB tanggal 2 Januari. Estimasi dana cair maksimal pada 13 Januari 2026 atau T+7 hari kerja Bursa.
Meski demikian, pencairan dana umumnya dapat lebih cepat, terutama untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, yang biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja Bursa, tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.
Tabel: Jadwal Penjualan Reksadana
Waktu Penjualan | NAB yang Digunakan | Estimasi Dana Cair (Maksimal) |
|---|---|---|
24 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | NAB 24 Des 2025 | 8 Jan 2026 (T+7 hari kerja Bursa) |
24 Des 2025 setelah 13.00 WIB – 29 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | NAB 29 Des 2025 | 9 Jan 2026 (T+7 hari kerja Bursa) |
30 Des 2025 sebelum 13.00 WIB | NAB 30 Des 2025 | 12 Jan 2026 (T+7 hari kerja Bursa) |
30 Des 2025 setelah 13.00 WIB - 2 Jan 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 2 Jan 2025 | 13 Jan 2026 (T+7 hari kerja Bursa) |
Sumber: Bareksa
Dengan memperhatikan jadwal libur bursa dan cut off time, investor disarankan melakukan transaksi reksadana lebih awal agar proses berjalan lebih cepat dan sesuai rencana.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi reksadana terpercaya yang telah berizin OJK sejak 2016. Dengan 160+ produk reksadana dari 35 manajer investasi, kamu bisa memilih sesuai tujuan dan profil risiko. Dilengkapi fitur pembanding performa, riset pasar, dan rekomendasi ahli, Bareksa membantu kamu mulai investasi reksa dana dengan mudah, aman, dan terarah dalam satu aplikasi.
3. Transaksi Emas
Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.
Transaksi Emas Treasury
Untuk emas Treasury, proses transaksinya sebagai berikut:
Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.
Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.
Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan di proses di hari kerja Bursa.
Bareksa merupakan pioneer aplikasi investasi emas yang praktis dan aman untuk membeli serta menyimpan emas secara digital. Kamu bisa memantau harga emas harian, melihat tren, dan menentukan waktu beli terbaik langsung dari aplikasi. Selain emas, Bareksa juga menyediakan reksadana, SBN, dan saham, sehingga kamu bisa mengatur strategi investasi dalam satu super app berizin OJK sejak 2016.
(Adam N/Rahmat H/S Diandini/AM)
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.