IMF, Bank Dunia dan BIS Kolaborasi Pembentukan Token di Instrumen Keuangan

Abdul Malik • 29 Nov 2023

an image
Ilustrasi token instrumen keuangan yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Bank for International Settlements (BIS). (Shutterstock)

Tokenisasi adalah proses mengubah aset konvensional menjadi token berkode unik yang dapat digunakan dalam sistem baru yang lebih cepat

Bareksa.com - Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Bank for International Settlements (BIS) untuk pertama kalinya akan bekerja sama untuk mentoken beberapa instrumen keuangan yang mendasari pekerjaan global mereka. Mengutip Reuters (29/11/2023), ketiganya juga akan bekerja sama dengan Bank Sentral Swiss yang telah mempelopori tokenisasi, yaitu proses mengubah aset konvensional menjadi token berkode unik yang dapat digunakan dalam sistem baru yang lebih cepat.

Kolaborasi mereka pada awalnya akan fokus pada proses yang sederhana namun masih berbasis kertas seperti ketika negara-negara kaya menyumbangkan sebagian dana Bank Dunia untuk mendukung negara-negara miskin di dunia. Janji asli tersebut dapat berbentuk apa yang disebut dengan 'surat promes'.

Uang kertas itulah yang dapat diberi token, sehingga lebih mudah untuk ditransfer bila diperlukan. "Kami akan bekerja sama untuk menyederhanakan proses penyediaan dana pembangunan bagi negara-negara berkembang," kata Pejabat BIS Cecilia Skingsley pada konferensi yang diselenggarakan oleh wadah pemikir Dewan Atlantik di Washington.

Dia menambahkan tokenisasi juga membuka kemungkinan untuk mengkodekan kebijakan dan persyaratan peraturan menjadi protokol umum untuk mengatasi masalah seperti pencucian uang internasional. Dia juga menyinggung generasi baru mata uang digital bank sentral (CBDC), mengulangi seruan untuk beberapa peraturan global dan standar teknologi sehingga mereka dapat bekerja di seluruh dunia dan dengan sistem pembayaran yang ada.

"Masih ada pertanyaan. Apakah standar-standar ini perlu diterapkan sejak dini atau akan sulit diubah di kemudian hari? Sejauh mana standar-standar ini perlu diadaptasi untuk memastikan bahwa standar-nstandar tersebut dapat beroperasi dengan sistem non-CBDC?" pungkas Skingsley.

Investasi Saham di Sini

(IQPlus/33237608/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.