Ketua OJK, Mahendra Siregar : Keberadaan Bursa Karbon Momentum RI Turunkan Emisi

Abdul Malik • 26 Sep 2023

an image
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat peresmian peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Gedung BEI di Jakarta (26/9/2023). (Dok. OJK)

Tujuan penting dari perdagangan karbon di Indonesia adalah memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan keberadaan bursa karbon merupakan momentum bagi Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah mengejar target menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai ratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement).

"Bursa Karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia, karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu," ujar Mahendra di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional, atau 43,2 dengan dukungan internasional dari tingkat emisi normalnya atau business as ussual pada 2030.

Beli Reksadana di Sini

Mahendra mengatakan tujuan penting dari perdagangan karbon di Indonesia adalah memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan, ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon, sebagai upaya mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dari pemerintah, dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon.

Sesuai UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.

Sumber : OJK

Beli Reksadana di Sini

Mahendra mengatakan tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon

Dalam mempersiapkan perdagangan karbon di Bursa Karbon, OJK bersama Kementerian/Lembaga terkait, dan dengan dukungan lembaga Internasional, telah melakukan sosialisasi selama periode Juli sampai dengan September dengan mengadakan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di lima kota yaitu Kota Surabaya, Balikpapan, Makasar, Medan dan puncak dari rangkaian seminar diadakan di Kota Jambi.

Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

Selain dari subsektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon di Indonesia kedepan juga akan diramaikan oleh sektor lain yang merupakan sektor prioritas pemenuhan NDC seperti sektor Kehutanan, Pertanian, Limbah, Migas, Industri Umum dan yang akan menyusul dari sektor Kelautan.

Mahendra menyatakan, di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan.

Beli Reksadana di Sini

(IQPlus/26848712/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.