Kelolaan Industri Reksadana Juli 2023 Tambah Rp9 Triliun, Kelas Aset Ini Masih Jadi Penopang

Abdul Malik • 09 Aug 2023

an image
Ilustrasi dana kelolaan (AUM) industri reksadana yang meningkat, digambarkan dengan investor memegang smartphon di depan tumpukan koin dan balok persentase. (Shutterstock)

Reksadana pendapatan tetap masih mendominasi dengan kelolaan Rp163,2 triliun per Juli, naik 12,63% sepanjang 2023

Bareksa.com - Industri reksadana nasional kembali menguat pada Juli 2023, yang terlihat dari pertumbuhan dana kelolaan. Nilai Aktiva Bersih atau dana kelolaan industri tumbuh positif secara bulanan/MOM, melanjutkan penguatan bulanan pada Mei-Juni 2023. Dana kelolaan industri reksadana nasional pada Juli 2023 tercatat Rp520,1 triliun, naik 2,34% atau Rp12 triliun sepanjang tahun berjalan.

Laporan Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2023 menyebutkan, asset under management (AUM) industri reksadana nasional tumbuh Rp9 triliun atau 2% secara bulanan/MOM. Namun, secara tahunan/YOY, masih minus 4% walau lebih kecil dibandingkan Juni 2023 yang negatif 7%.

Pertumbuhan dana kelolaan industri reksadana, seiring jumlah unit penyertaan yang juga naik 1% secara bulanan/MOM jadi 384,39 miliar unit di Juli 2023. Sepanjang tahun berjalan/YTD unit penyertaan naik 1,3% dan secara tahunan masih negatif 4%.

Di samping itu, jumlah produk reksadana berkurang 5,67% atau berkurang 132 produk sepanjang tahun berjalan menjadi tersisa 2.195 produk. Namun, dalam sebulan terakhir sudah bertambah 9 produk.

Grafik Pertumbuhan Dana Kelolaan dan Unit Penyertaan Industri Reksadana 

Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2023

Sebagai informasi, dana kelolaan industri ini hanya menghitung reksadana publik dan tidak memasukkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Private Equity Fund (Dana Ekuitas Swasta), Discretionary Fund atau Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan Efek Beragun Aset (EBA). 

Beli Reksadana, Klik di Sini

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Mendominasi

Naiknya kelolaan industri reksadana nasional ditopang oleh pertumbuhan yang amat baik sejumlah reksadana seperti reksadana pendapatan tetap naik 12,63% YTD menjadi Rp163,2 triliun pada Juli 2023. Pertumbuhan kelolaan tersebut berbarengan dana unit penyertaannya yang naik 7,81% YTD menjadi 100,8 miliar unit.

Pertumbuhan kelolaan dan unit secara persentase lebih besar lagi terjadi pada Juli 2023 karena reksadana campuran. Kelolaan reksadana campuran naik hingga 25,79% YTD menjadi Rp28,1 triliun pada Juli 2023 dan di sisi lain unitnya tumbuh 23,71% YTD menjadi 23 miliar unit penyertaan.

Sementara itu, untuk kelolaan reksadana pasar uang, pada Juli 2023 tercatat Rp77,7 triliun, naik 1% secara bulanan. Sedangkan kelolaan reksadana saham tercatat Rp115,47 triliun, negatif 3% bulanan pada Juli 2023. Kemudian kelolaan reksadana indeks tercatat minus 2% pada bulan lalu menjadi Rp12,04 triliun.

Grafik Komposisi Jenis Reksadana Industri

Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2023

Secara AUM, kelas aset reksadana pendapatan tetap (fixed income) mendominasi industri dengan porsi 31%, diikuti kelas aset saham (22%) dan terproteksi (21%). Sementara itu, dari sisi unit penyertaan, reksadana terproteksi mendominasi dengan 27%, baru reksadana pendapatan tetap (26%) dan reksadana saham (21%).

Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2023. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

Klik untuk Beli Reksadana Sekarang

(Reynaldi Gumay/HM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.