Kelolaan Reksadana Naik 3 Bulan Beruntun Jadi Rp551 Triliun pada September

Abdul Malik • 08 Oct 2021

an image
Ilustrasi investasi di reksadana dan SBN yang terus bertumbuh, serta dana kelolaan terus meningkat. (Shutterstock)

Per September 2021 AUM industri reksadana tercatat Rp551,76 triliun, naik Rp9,22 triliun atau 1,7 persen dari Agustus

​​​​Bareksa.com - Mengakhiri kuartal III 2021, industri reksadana Tanah Air berhasil melanjutkan tren kenaikan bulanan untuk ketiga kalinya secara beruntun dalam hal total dana kelolaan (asset under management/AUM).

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2021 AUM industri reksadana di Indonesia tercatat Rp551,76 triliun, naik Rp9,22 triliun (1,7 persen) dari posisi per Agustus 2021 yang senilai Rp542,54 triliun.

Selain itu, kenaikan AUM yang terjadi pada bulan lalu disokong dengan masuknya sebagian pelaku pasar, di mana mereka cenderung menambah kepemilikan reksadananya.

Hal tersebut terlihat dari kenaikan unit penyertaan reksadana dari sebelumnya 404,15 miliar unit per Agustus 2021, menjadi 409,81 miliar unit penyertaan per September 2021.

Artinya, sepanjang bulan lalu terdapat peningkatan unit penyertaan reksadana yang mencapai 5,66 miliar atau sekitar 1,4 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Reksadana Terproteksi Dorong AUM Industri

Kenaikan AUM industri reksadana yang terjadi pada September 2021 secara umum didorong oleh kenaikan mayoritas tipe reksadana yang ada.

Berdasarkan data OJK, dari 9 tipe reksadana yang ada, 6 di antaranya yang berhasil menorehkan kenaikan AUM, sementara 3 tipe lainnya mencatatkan penurunan AUM.

Tipe Reksa Dana

AUM Aug-21 (Rp Triliun)

AUM Sep-21 (Rp Triliun)

Pertumbuhan (Rp Miliar)

Capital Protected Fund

93.73

97.47

3,738.89

Equity Fund

127.52

129.58

2,061.22

Exchanged Traded Fund

14.89

15.42

532.82

Fixed Income Fund

149.20

152.26

3,056.89

Global Fund

15.58

16.86

1,275.41

Index Fund

8.14

8.11

(32.68)

Mixed Asset Fund

25.19

25.92

729.50

Money Market Fund

105.98

104.01

(1,969.42)

Sukuk Based Fund

2.30

2.13

(173.08)

Total

542.54

551.76

9,219.54

Sumber: OJK, diolah Bareksa

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat reksadana terproteksi mengalami kenaikan terbesar dengan lonjakan Rp3,74 triliun dan berkontribusi paling besar terhadap kenaikan AUM industri, disusul oleh reksadana pendapatan tetap yang juga bertambah hingga Rp3,06 triliun.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(K01/Arief Budiman/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.