Budi Hikmat : PPKM Longgar Dorong Ekonomi Pulih dan IHSG Melesat di Kuartal IV 2021

Abdul Malik • 20 Sep 2021

an image
Chief Economist Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Budi Hikmat (kiri) bersama manajer investasi sedang diskusi perkembangan terkini pasar modal. (bahanatcw.com)

Bahana TCW memproyeksikan IHSG masih memiliki ruang untuk naik ke level 6.500, sampai dengan akhir tahun 2021

Bareksa.com - Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah melonjaknya kasus Covid-19 sejak Juli lalu kini mulai menunjukan hasil positif.

Salah satunya terlihat pada angka positivity rate secara nasional mengalami penurunan di angka 3,05 persen. Sementara di DKI Jakarta yang merupakan jantung perekonomian Indonesia angka positive rate-nya mencapai 1,8 persen. Capaian angka penurunan ini sudah berada jauh di bawah standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yakni di 5 persen.

Chief Economist Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Budi Hikmat, mengatakan, perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam menangani lonjakan Covid-19 hasilnya sudah mulai terlihat, secara kesehatan kita sudah di posisi jauh lebih baik dibanding tiga bulan sebelumnya.

"Pemerintah mulai menurunkan level PPKM, bahkan di sejumlah daerah di Pulau Jawa telah diturunkan menjadi level 2. Ini merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi dalam keterangannya (20/9/2021).

Selain aturan PPKM, dalam rangka pemulihan ekonomi, kata Budi, pemerintah juga memfokuskan pada percepatan vaksinasi di beberapa daerah yang merupakan epicentrum perekonomian Indonesia seperti di DKI Jakarta, Bali dan wilayah lainnya. Vaksin yang dimiliki pemerintah saat ini juga sudah sangat lengkap seperti Sinovac, Astra Zaneca, Sinopharm, Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson. Dari sisi supply ini diperkirakan akan menukupi kebutuhan vaksinasi nasional.

“Pemerintah telah berhasil memberikan respons yang baik terhadap fenomena outbreak pada bulan Juni dan Juli kemarin. Apabila kondisi pengendalian Covid-19 ini terus terkendali, peluang untuk perbaikan ekonomi pada kuartal IV akan terbuka lebar. Ini merupakan buah dari kinerja kolektif yang baik antara pemerintah dalam memperkuat testing, tracing serta mendorong vaksinasi dan masyarakat yang patuh terhadap aturan PPKM,” ujar Budi.

Secara bertahap pemerintah pun mulai melakukan relaksasi terhadap kegiatan perekonomian dengan standar penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi tracing melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemberian izin tempat makan termasuk restoran dan kafe agar pengunjungnya dapat makan di tempat atau dine-in telah mulai dilakukan. Selain itu, Pemerintah telah melakukan uji coba pembukaan lokasi-lokasi parwisata yang berada di wilayah PPKM level 2 dan 3.

Dengan melihat recovery yang terus membaik, Bahana TCW optimistis menyambut pemulihan ekonomi yang akan terjadi terutama di sektor rill pada kuartal IV. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri terhadap pasar domestik.

Dengan demikian, Bahana TCW memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih memiliki ruang untuk naik ke level 6.500, sampai dengan akhir tahun 2021. IHSG pada 17 September 2021 ditutup naik 0,38 persen ke level 6.133,25.

“Namun kita juga harus tetap waspada karena pandemi ini masih belum berakhir, potensi fenomena black swan masih akan terus terjadi terutama jika melihat aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang masih memiliki risiko besar karena untuk remaja usia di bawah 12 tahun belum menerima vaksin sehingga memiliki potensi besar sebagai pembawa (carrier),” tutup Budi Hikmat.

​​***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.