Mayoritas Jenis Reksadana Catat Kenaikan Dana Kelolaan pada April 2021

Abdul Malik • 11 May 2021

an image
Ilustrasi kelolaan reksadana yang terus bertumbuh. (Shutterstock)

Reksadana saham mengalami kenaikan dana kelolaan terbesar yakni senilai Rp3,65 triliun

Bareksa.com - Setelah mengalami penurunan tiga bulan beruntun, industri reksadana Tanah Air akhirnya mampu mencatatkan kenaikan dana kelolaan (asset under management/AUM) pada bulan lalu.

Per April 2021, AUM industri reksadana di Indonesia tercatat Rp568,02 triliun, naik Rp2,15 triliun (0,38 persen) dari posisi per Maret 2021 yang senilai Rp565,87 triliun.

Namun, kenaikan AUM yang terjadi pada bulan lalu justru diwarnai dengan keluarnya sebagian pelaku pasar dengan melepas kepemilikan reksadananya.

Hal tersebut terlihat dari penurunan unit penyertaan dari sebelumnya 433,56 miliar unit per Maret 2021, menjadi 430,82 miliar unit penyertaan per April 2021.

Artinya, sepanjang bulan lalu ada penurunan unit penyertaan 2,74 miliar atau sekitar 0,63 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dengan begitu, kenaikan dana kelolaan reksadana secara bulanan pada April 2021 utamanya disebabkan meningkatnya nilai aset yang jadi portofolionya.

Mayoritas Tipe Reksadana Mencatatkan Kanikan AUM

Kenaikan AUM industri reksadana yang terjadi pada bulan tentu disebabkan oleh kenaikan yang terjadi pada mayoritas tipe reksadana yang ada di dalamnya.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 9 tipe reksadana yang ada, 6 di antaranya mencatatkan kenaikan AUM, sementara 3 tipe lainnya mengalami penurunan AUM.

Tipe Reksadana

AUM Mar-21 (Rp triliun)

AUM Apr-21 (Rp triliun)

Pertumbuhan (Rp miliar)

Capital Protected Fund

 142.32

 138.49

 (3,825.88)

Equity Fund

 123.71

 127.36

 3,648.37

Exchanged Traded Fund

 14.95

 14.99

 39.58

Fixed Income Fund

 139.13

 140.83

 1,699.00

Global Fund

 16.32

 15.53

 (784.03)

Index Fund

 9.97

 9.39

 (580.20)

Mixed Asset Fund

 25.73

 25.89

 166.99

Money Market Fund

 91.60

 93.35

 1,748.37

Sukuk Based Fund

 2.15

 2.19

 36.50

Total

 565.87

 568.02

 2,148.69

Sumber: OJK, diolah Bareksa

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat reksadana saham mengalami kenaikan AUM terbesar senilai Rp3,65 triliun, seiring dengan naiknya kinerja pasar saham mesikpun relatif tipis yang tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,17 persen sepanjang April 2021.

Meski IHSG mampu menghijau tipis pada bulan lalu, kinerja reksadana saham secara umum justru berbanding terbalik. Berdasarkan data Bareksa, indeks reksadana saham menjadi satu-satunya jenis reksadana yang menorehkan kinerja negatif pada bulan lalu dengan koreksi -0,11 persen.

Sumber: Bareksa

Sementara itu, kenaikan tertinggi diraih oleh indeks reksadana pendapatan tetap yang berhasil terapresiasi 1,25 persen dikarenakan imbal hasil (yield) SUN tenor 10 tahun yang bergerak turun 32,5 basis poin (0,325 persen) sepanjang bulan lalu.

Adapun di posisi kedua dihuni oleh indeks reksadana campuran yang berhasil menguat 0,45 persen, dan di posisi ketiga ditempati oleh indeks reksadana pasar uang yang naik 0,20 persen.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(KA01/Arief Budiman/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.