Sucor AM Ajukan Penambahan Unit Sucorinvest Money Market Fund Jadi 15 Miliar

Abdul Malik • 07 May 2021

an image
Paparan market outlook 2020 oleh PT Sucorinvest Asset Management di Jakarta (12/12/2019) (Bareksa/AM)

Pembelian unit Sucorinvest Money Market Fund dibuka kembali pada 4 Mei lalu

Bareksa.com - PT Sucorinvest Aset Management mengajukan perubahan jumlah unit penyertaan yang ditawarkan atas produk reksadana pasar uang Sucorinvest Money Market Fund dari sebelumnya 10 miliar unit jadi 15 miliar unit. Pengajuan ini akan disampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penambahan kapasitas unit penyertaan tersebut untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan nasabah produk tersebut, pasca pembelian unit dibuka kembali pada 4 Mei lalu.

"Kami bermaksud menyampaikan rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan Prospektus Reksadana Sucorinvest Money Market Fund sehubungan dengan perubahan ketentuan-ketentuan sebagai berikut," demikian disampaikan surat Pemberitahuan Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus REKSA DANA SUCORINVEST MONEY MARKET FUND yang disampaikan kepada agen penjual reksadana (7/5/2021).

Perubahan ketentuan-ketentuan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Perubahan jumlah unit penyertaan yang ditawarkan yang semula “secara terus menerus sampai dengan jumlah 10.000.000.000 (sepuluh miliar) unit penyertaan” menjadi semula “secara terus menerus sampai dengan jumlah 15.000.000.000 (lima belas miliar) unit penyertaan”.

2. Perubahan batas minimum penjualan kembali unit penyertaan yang semula ”Rp100.000 (seratus ribu rupiah)” menjadi ”tidak ditentukan”.

3. Perubahan batas minimum pengalihan investasi yang semula ”sama dengan besarnya batas minimum pembelian kembali dan saldo minimum kepemilikan reksadana yang bersangkutan” menjadi ”tidak ditentukan”.

4. Perubahan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan yang semula ”Rp100.000 (seratus ribu rupiah)” menjadi ”tidak ditentukan".

5. Perubahan ketentuan batas waktu penerimaan pembayaran pembelian unit penyertaan di Bank Kustodian (in good fund) semula “pukul 15.00 WIB (lima belas Waktu Indonesia Barat)” menjadi “pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat)“.

6. Penyesuaian ketentuan dalam KIK dan prospektus terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) antara lain sebagai berikut:
- POJK Nomor : 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
- SEOJK Nomor : 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

"Terkait dengan rencana tersebut di atas, akan diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan akan kami sampaikan kembali apabila rencana tersebut sudah terlaksana," ungkap surat yang ditandatangani Direktur Utama Sucor AM, Jemmy Paul Wawointana tersebut.

Pembelian Dibuka Kembali

Sucor Asset Management AM sebelumnya mengumumkan perihal pembukaan kembali pembelian unit penyertaan dua reksadana perseroan.

Dalam surat edaran kepada agen penjual efek reksadana (APERD) tertanggal 3 Mei 2021 itu disebutkan pembelian unit penyertaan dua produk reksadana perseroan yakni Sucorinvest Money Market Fund dan Sucorinvest Citra Dana Berimbang sudah dibuka kembali per hari ini, tanggal 4 Mei 2021.

"Sehingga nasabah sudah dapat melakukan transaksi pembelian unit penyertaan (subscription) atau pengalihan unit penyertaan (switching in) melalui rekan-rekan APERD per tanggal 4 Mei 2021," ungkap Direktur Utama Sucor Asset Management, Jemmy Paul Wawointana dalam surat edaran tersebut.

Jemmy menegaskan Sucor AM berkomitmen untuk melayani nasabah lebih baik lagi. Karena itu, Sucor AM telah melakukan proses upgrade sistem, menambah fitur otomatisasi dan akan segera menambah kapasitas unit penyertaan yang dapat ditawarkan untuk produk Sucorinvest Money Market Fund.

Laris Diserbu Investor

Untuk diketahui, Sucorinvest Money Market Fund, produk reksadana pasar uang Sucorinvest Asset Management laris diserbu investor di masa pandemi tahun lalu. Per November 2020, dana kelolaan reksadana ini sudah menembus Rp10 triliun, naik lebih dari 2 kali lipat atau melesat 148 persen dibandingkan akhir 2019 yang senilai Rp4,03 triliun.

Lonjakan dana kelolaan tersebut didorong oleh melesatnya jumlah unit penyertaan reksadana ini yang menandakan laris dibeli investor. Bahkan unit penyertaan reksadana Sucorinvest Money Market Fund sudah mendekati batas maksimal. Perseroan pun telah memberikan pengumuman ke nasabah perihal tersebut.

Jemmy saat itu menyatakan per 22 Desember 2020 kapasitas unit penyertaan reksadana Sucorinvest Money Market Fund sudah mencapai 91,28 persen dari total unit yang ditawarkan sebanyak 10 miliar unit. Perseroan sebelumnya memperkirakan seluruh unit akan habis terjual pada 15 Januari 2021.

"Jadi pembelian tidak dihentikan, kami masih menerima transaksi seperti biasa (subscription, switching dan redemption) sampai jumlah unit habis," ungkapnya.

Larisnya Sucorinvest Money Market Fund, kata Jemmy, seiring tingginya minat investor yang cenderung mengalokasikan dananya pada aset-aset berisiko rendah dan likuid akibat gejolak pasar terdampak pandemi Covid-19. Dana kelolaan reksadana ini per 22 Desember telah menembus Rp13,8 triliun.

"Ya, pada awal pandemi investor cenderung mengalokasikan investasi mereka ke aset-aset yang berisiko rendah dan likuid ditambah dengan tren penurunan bunga deposito juga cukup mendukung kenaikan AUM kami yang signifikan di tahun ini," ungkapnya.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.