Meski Industri Turun, Dana Kelolaan Reksadana Syariah Maret Terus Tumbuh

Hanum Kusuma Dewi • 28 Apr 2021

an image
Pada akhir Maret 2021, dana kelolaan reksadana syariah tercatat Rp79,94 triliun, naik 2 persen dari Rp78,38 triliun sebulan sebelumnya. (shutterstock)

Reksadana syariah yang halal memiliki potensi untuk tumbuh di Indonesia

Bareksa.com - Per Maret 2021, dana kelolaan industri reksadana di Indonesia terpantau turun dibanding sebulan sebelumnya. Namun, dana kelolaan reksadana syariah masih terus naik. 

Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan industri reksadana pada Maret 2021 turun 1,34 persen atau berkurang Rp7,4 triliun jadi Rp565,9 triliun, jika dibandingkan Desember 2020 (YtD). Secara bulanan (MoM) kelolaan reksadana Maret juga turun 1 persen atau berkurang Rp5,8 triliun.

Namun, pada akhir Maret 2021, dana kelolaan reksadana syariah tercatat Rp79,94 triliun, naik 2 persen dari Rp78,38 triliun sebulan sebelumnya. Sementara pada Januari 2021, dana kelolaan jenis reksadana yang menggunakan prinsip Islami tersebut tercatat Rp73,78 triliun dan pada Desember 2020 tercatat Rp74,91 triliun. Artinya, ada pertumbuhan 7 persen sepanjang tahun berjalan (YtD). 

Grafik Pergerakan Dana Kelolaan Reksadana Syariah di Indonesia

Sumber: OJK, diolah Bareksa.com

Seiring kenaikan kelolaan, jumlah unit penyertaan reksadana syariah per Maret 2021 juga naik 2 persen secara YtD dan secara tahunan naik 24 persen. Meski begitu secara bulanan unit penyertaan reksadana syariah berkurang 1 persen. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksadana syariah 65,38 miliar unit.

Potensi Reksadana Syariah Halal

Tubagus Farash Akbar Farich, Direktur Avrist Asset Management menyampaikan industri reksadana syariah berpotensi terus tumbuh.

"Demand-nya (reksadana syariah) masih tinggi seiring pertumbuhan aset lembaga keuangan dan kenaikan literasi keuangan syariah di masyarakat," kata Farash kepada  Bareksa (19/4/2021).

Farash menyampaikan pertumbuhan dana kelolaan reksadana syariah pada Maret 2021 ditopang karena tumbuhnya minat masyarakat sebagai investor pada produk syariah. Selain itu juga didukung likuiditas di perbankan syariah.

Sebagai informasi, reksadana syariah adalah reksadana yang menempatkan portofolionya di dalam aset-aset syariah, yang masuk dalam daftar efek syariah. Reksadana syariah mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan nilai asetnya, sehingga bukan riba. 

Reksadana syariah juga telah mendapatkan opini kesesuaian syariah alias fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, tidak perlu diragukan lagi hukum reksadana syariah dalam Islam adalah halal. 

Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola manajer investasi untuk diinvestasikan dalam aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan pasar uang. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Tim Data/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.