Kelolaan Reksadana Saham Maret 2021 Terkoreksi Tipis Jadi Rp140 triliun

Abdul Malik • 12 Apr 2021

an image
Ilustrasi investasi di pasar saham dan reksadana saham yang digambarkan dengan analis melihat grafik saham di layar monitor komputer. (shutterstock)

Jenis reksadana konvensional yang terbanyak dikenal adalah reksadana saham

Bareksa.com - Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report March 2021 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana saham terkoreksi tipis setelah bulan lalu bangkit pasca tertekan beberapa bulan.

Dana kelolaan reksadana saham terkoreksi 0,3 persen secara year to date (YtD) atau sepanjang tahun berjalan, menjadi Rp140 triliun pada bulan lalu. Sebelumnya, pada Februari 2021 dana kelolaan reksadana saham tercatat Rp140,5 triliun dan pada Januari 2021 baru mencapai Rp135,7 triliun. 

Koreksi pada dana kelolaan reksadana saham seiring jumlah unit penyertaan reksadana saham pada bulan lalu yang minus 0,58 persen menjadi 97,1 miliar unit.

Pertumbuhan negatif pada dana kelolaan reksadana saham utamanya disebabkan tertekannya bursa saham Tanah Air khususnya sejak awal pekan ketiga Maret 2021 hingga harus rela berakhir di zona merah.

Meski demikian, banyak kalangan berpendapat reksadana saham akan kembali mengeliat pada sisa tahun ini.

Dana Kelolaan dan Unit Penyertaan Reksadana Saham

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report March 2021

Untuk diketahui, pasar modal nasional sepanjang bulan Maret 2021 kembali tertekan dan mengalami gejolak hebat. Sepanjang bulan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjerembab jeblok hingga 4,11 persen dan ditutup di 5.986.

Indeks saham kebanggaan nasional tersebut harus rela turun hingga di bawah level psikologis 6.000 sepanjang bulan lalu. Kinerja indeks saham yang tertekan tersebut turut menekan kinerja hampir semua indeks reksadana.

Menurut data Bareksa. sepanjang Maret 2021, tercatat 6 dari 8 indeks reksadana turut mencatat kinerja negatif seiring penurunan indeks saham. Penurunan terdalam dicatatkan indeks reksadana saham syariah dengan minus 5,5 persen.

Kemudian disusul indeks reksadana saham yang negatif 4,7 persen, indeks reksadana campuran berkurang 2,24 persen, indeks reksadana campuran syariah -2,2 persen, indeks reksadana pendapatan tetap syariah -0,27 persen, serta indeks reksadana pendapatan tetap -0,24 persen.

Adapun dua indeks reksadana yang masih bertahan dan membukukan pertumbuhan yakni indeks reksadana pasar uang naik 0,25 persen dan indeks reksadana pasar uang syariah bertambah 0,25 persen.

Reksadana Paling Dikenal

Melansir laman resmi Schroders Indonesia, jenis reksadana konvensional yang paling banyak dikenal adalah reksadana saham. Sesuai dengan namanya, reksadana ini mayoritas berinvestasi di saham, di mana reksadana saham wajib berinvestasi minimum 80 persen di saham.

Reksadana terbuka ini dan merupakan reksadana yang memberikan potensi hasil investasi yang lebih tinggi dibandingkan ketiga reksadana konvesional lainnya. Tapi, tentu saja disertai dengan risiko yang lebih tinggi pula.

Reksadana saham cocok untuk investor yang memiliki profil risiko agresif untuk tujuan jangka panjang, lebih dari 5 tahun.

Reksadana saham merupakan cara lain untuk berinvestasi di saham secara tidak langsung di mana dengan jumlah dana yang terjangkau investor bisa berinvestasi di saham dan tidak perlu repot-repot menganalisa dan memonitor saham yang dibeli.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadanaBareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Martina Priyanti/Tim Data/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.