PSBB DKI Jilid II Diterapkan, Begini Prospek SUN dan Reksadana Pendapatan Tetap

Bareksa • 14 Sep 2020

an image
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas. ANTARA FOTO/

Yield SUN untuk tenor 10 tahun diperkirakan akan bergerak di angka 7 persen

Bareksa.com - Pergerakan harga Surat Utang Negara (SUN) pekan ini diperkirakan akan melemah seiring dengan implementasi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) total untuk wilayah DKI Jakarta. Investor disarankan untuk berinvestasi pada obligasi bertenor pendek.

Associate Director Fixed Income PT Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto mengatakan, semenjak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana penerapan PSBB total, indeks harga saham gabungan (IHSG) merespons dengan penurunan 5 persen. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap indikator perekonomian lain, termasuk pasar obligasi.

Penyesuaian pasar SUN terhadap penerapan PSBB total akan berlangsung setidaknya 1-2 minggu. Setelah itu, investor akan melihat efektivitas penerapan kebijakan tersebut terhadap perkembangan kasus Covid-19.

"Apabila kasus Covid-19 justru bertambah setelah PSBB, pergerakan SUN tentunya akan lebih tertekan," ujar dia di Jakarta akhir pekan lalu.

Belum lagi, kasus Covid-19 untuk tingkat global masih tinggi dan ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok semakin meningkat. Hal ini semakin menyulut pergerakan di pasar modal.

Dengan melihat sentimen tersebut, Ramdhan menilai yield SUN untuk tenor 10 tahun akan bergerak di angka 7 persen. Investor disarankan untuk wait and see terlebih dahulu dalam 1-2 minggu ini sebelum masuk ke pasar SUN di tenor pendek.

Direktur Asosiasi Riset dan Investasi PT Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, mengatakan PSBB total sebaiknya dilakukan setelah penerapan dan monitoring kesehatan sudah berjalan maksimal, namun kasus Covid-19 masih terus bertambah. Hal ini berbeda dengan PSBB total yang dilakukan di DKI Jakarta, di saat penerapan dan monitoring kesehatan masih minim dan sangat longgar.

"Atas dasar inilah, perekonomian dinilai akan semakin tertekan sehingga probabilitas Indonesia untuk masuk ke fase resesi di kuartal III 2020 akan semakin besar," kata dia.

Ketika kemungkinan resesi membesar, risiko di pasar obligasi tentunya akan meningkat sehingga imbal hasil obligasi harus mengalami kenaikan. Hal tersebut akan membuat investor, khususnya investor asing semakin enggan untuk masuk ke pasar obligasi.

Selain kebijakan PSBB, hal lain yang akan mempengaruhi pergerakan SUN adalah perkembangan data perekonomian seperti data neraca perdagangan dan pertemuan Bank Indonesia. Sementara dari luar negeri adalah data penjualan ritel dan industrial production di AS dan beberapa negara lain.

Dengan melihat sentimen tersebut, Nico memprediksi imbal hasil SUN untuk 5 tahun akan berada di 5,5-5,65 persen dan tenor 10 tahun akan berada di 6,9-7 persen. Sedangkan untuk tenor 15 dan 20 tahun di rentang 7,5-7,55 persen.

Dalam situasi tersebut, investor masih bisa berinvestasi di obligasi. Namun investasi difokuskan di obligasi atau SUN bertenor pendek, yakni 5 dan 10 tahun.

"Begitu harga obligasi jangka panjang mengalami penurunan lebih besar, mungkin sudah saatnya untuk mulai masuk obligasi bertenor panjang namun dalam porsi yang kecil," kata dia.

Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana pendapatan tetap merupakan jenis reksadana yang mayoritas portofolionya di obligasi termasuk obligasi negara. Selain itu, reksadana ini menempatkan sebagian investasinya di pasar uang.

Di Bareksa, terdapat 47 reksadana pendapatan tetap yang bisa dipilih. Dari 47 reksadana tersebut, ada 3 reksadana yang memberikan imbal hasil di atas 10 persen dalam setahun.

Ketiga reksa dana tersebut adalah Sucorinvest Bond Fund, Capital Fixed Income Fund dan Manuife Obligasi Negara II Kela A.

NAV Reksa Dana Pendapatan Tetap


Sumber : Bareksa

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.