
Bareksa - Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, naik 1,03% dari 22,69 juta akun pada Juni. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso menyatakan nilai transaksi aset kripto justru turun menjadi Rp20,52 triliun dari Rp28,58 triliun, atau merosot 28,20% secara bulanan.
Transaksi derivatif aset keuangan digital juga melemah. Nilainya turun 18,53% menjadi Rp3,41 triliun dari Rp4,19 triliun pada Juni.
Perbedaan arah antara jumlah akun dan nilai transaksi penting dicermati. Satu orang dapat memiliki lebih dari satu akun, sementara akun yang telah terdaftar belum tentu aktif bertransaksi setiap bulan. Karena itu, angka akun tidak dapat langsung dibaca sebagai jumlah investor aktif maupun ukuran besarnya dana yang masuk.
OJK mencatat terdapat dua bursa kripto, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital yang telah berizin. Secara keseluruhan, 33 entitas telah memperoleh perizinan di ekosistem perdagangan aset kripto.
OJK juga mencatat 1.214 aset keuangan digital dan 49 derivatif dalam daftar aset yang dapat diperdagangkan di CFX, serta 871 aset pada daftar ICEX per Juli 2026. Banyaknya aset yang tersedia memperluas pilihan, tetapi juga meningkatkan kebutuhan investor untuk melakukan seleksi berdasarkan likuiditas, kegunaan, struktur penerbitan, dan risiko masing-masing aset.
Selain perdagangan kripto, regulatory sandbox OJK telah meluluskan tujuh model bisnis, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, stablecoin rupiah, kustodian aset keuangan digital nonperdagangan, dan manajer dana kripto.
Penurunan transaksi bulanan tidak otomatis berarti prospek jangka panjang industri berakhir. Nilai transaksi kripto memang dapat berubah tajam mengikuti harga aset, sentimen global, selera risiko, serta intensitas perdagangan. Namun, pelemahan tersebut mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah akun harus dibaca bersama data transaksi dan kondisi pasar.
Investor juga perlu membedakan legalitas penyelenggara dan risiko aset. Izin OJK terhadap pedagang atau infrastruktur tidak berarti seluruh aset yang diperdagangkan dijamin memberi keuntungan. Harga dapat turun tajam, likuiditas dapat mengering, dan risiko teknologi maupun operasional tetap ada.
Gunakan dana yang sesuai kemampuan menanggung kerugian, hindari leverage tanpa pemahaman memadai, dan periksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi OJK. Diversifikasi juga penting agar risiko portofolio tidak bertumpu pada satu aset berfluktuasi tinggi.
Tabel Perkembangan Kripto Juni-Juli 2026
Indikator | Juni 2026 | Juli 2026 | Perubahan bulanan |
|---|---|---|---|
Akun konsumen | 22,69 juta | 22,93 juta | Naik 1,03% |
Transaksi aset kripto | Rp28,58 triliun | Rp20,52 triliun | Turun 28,20% |
Transaksi derivatif AKD | Rp4,19 triliun | Rp3,41 triliun | Turun 18,53% |
Sumber: OJK
Grafik: Nilai Transaksi Kripto dan Derivatif AKD
Pertumbuhan akun belum diikuti kenaikan aktivitas transaksi. Investor sebaiknya tidak memakai jumlah akun sebagai satu-satunya indikator kesehatan pasar dan tetap membedakan legalitas platform dari risiko harga aset yang diperdagangkan.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Tidak. Satu orang dapat memiliki beberapa akun dan tidak semua akun aktif bertransaksi.
Legalitas penyelenggara tidak menghilangkan risiko harga, likuiditas, teknologi, atau kerugian investasi.
Pengguna baru dapat belum aktif, sedangkan investor lama bisa mengurangi perdagangan akibat harga dan sentimen pasar.