BEI Libur 1 Muharam 16 Juni 2026, Cek Penyesuaian Transaksi Saham, Reksadana dan Emas

Abdul Malik • 15 Jun 2026

an image
Ilustrasi Tahun Baru Islam atau 1 Muharram. (Shutterstock)

BEI libur pada 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Simak dampaknya terhadap transaksi saham, reksadana, emas digital, serta estimasi pencairan dana investasi.

Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur perdagangan pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Selama hari libur tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham ditiadakan dan kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

Bagi investor, memahami jadwal libur Bursa penting karena dapat mempengaruhi transaksi saham, penyelesaian transaksi (settlement), perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana, hingga estimasi pencairan dana hasil penjualan investasi.

Meski demikian, investor tetap dapat melakukan transaksi emas fisik digital secara online selama masa libur.

Jadwal Libur Bursa Juni 2026

Hari
Tanggal
Keterangan

Selasa

16 Juni 2026

Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

Sumber: Bursa Efek Indonesia

1. Transaksi Saham Menyesuaikan Hari Bursa

Pada hari libur Bursa, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham. Selain itu, penyelesaian transaksi saham tetap mengikuti mekanisme T+2 hari Bursa.

Karena BEI libur pada Selasa, 16 Juni 2026, maka jadwal settlement mengalami penyesuaian.

Contoh Settlement Saham

Tanggal Transaksi
Tanggal Settlement (T+2 Bursa)​

Jumat, 12 Juni 2026

Rabu, 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026

Kamis, 18 Juni 2026

Sumber: Perhitungan Bareksa berdasarkan kalender Bursa 2026

Artinya, dana hasil penjualan saham pada Senin, 15 Juni 2026 diperkirakan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Kamis, 18 Juni 2026.

Investor juga perlu memperhatikan proses pencairan dana dari RDN ke rekening pribadi yang mengikuti cut-off time masing-masing bank dan sekuritas.

2. Transaksi Reksadana: NAB dan Redemption Ikut Hari Bursa

Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana hanya dihitung pada hari Bursa aktif dengan batas waktu transaksi (cut-off time) pukul 13.00 WIB.

Transaksi yang dilakukan setelah cut-off time atau saat hari libur akan menggunakan NAB pada hari Bursa berikutnya.

Pembelian dan Switching

Waktu Transaksi
NAB yang Digunakan
Estimasi Masuk Portofolio

15 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 15 Juni

Maksimal 17 Juni 2026

15 Juni setelah 13.00 WIB – 17 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 17 Juni

Maksimal 18 Juni 2026

Sumber: Bareksa

Penjualan (Redemption)

Sesuai ketentuan OJK, pencairan dana reksadana maksimal dilakukan dalam waktu T+7 hari Bursa.

Karena terdapat libur Bursa pada 16 Juni 2026, maka estimasi maksimal pencairan menjadi:

Waktu Penjualan
NAB
Estimasi Maksimal Dana Cair

15 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 15 Juni

25 Juni 2026

15 Juni setelah 13.00 WIB – 17 Juni 2026 sebelum 13.00 WIB

NAB 17 Juni

26 Juni 2026

Sumber: Penghitungan Bareksa

Perhitungan tersebut sudah memperhitungkan hanya hari Bursa aktif, sehingga Sabtu dan Minggu tidak dihitung dalam T+7 hari Bursa.

Meski demikian, reksadana pasar uang dan sebagian reksadana pendapatan tetap umumnya dapat dicairkan lebih cepat sesuai kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.

3. Emas Digital Tetap Bisa Ditransaksikan Saat Libur Bursa

Investor tetap dapat melakukan transaksi emas digital selama libur Tahun Baru Islam.

Melalui fitur Bareksa Emas yang bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold, investor dapat membeli emas fisik digital selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Untuk transaksi penjualan, investor tetap dapat melakukan instruksi penjualan melalui aplikasi. Namun proses pencairan dana mengikuti ketentuan operasional masing-masing mitra penyedia layanan.

Kesimpulan

Libur Bursa BEI pada Selasa, 16 Juni 2026 dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah membuat transaksi saham, settlement, dan perhitungan NAB reksadana menyesuaikan kalender hari Bursa. 

Investor perlu memperhatikan perubahan jadwal settlement saham dan estimasi pencairan redemption reksadana yang dihitung berdasarkan hari Bursa aktif. Meski demikian, transaksi emas digital tetap dapat dilakukan secara online selama masa libur.

FAQ

1. Apakah BEI libur pada 16 Juni 2026?
Ya. Bursa Efek Indonesia libur pada Selasa, 16 Juni 2026 untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

2. Kapan perdagangan saham kembali dibuka?
Perdagangan saham kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

3. Apakah NAB reksadana dihitung saat libur Bursa?
Tidak. NAB reksadana hanya dihitung pada hari Bursa aktif.

4. Kapan dana redemption reksadana cair jika dijual pada 15 Juni 2026?
Jika transaksi dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB, dana maksimal cair pada 25 Juni 2026 berdasarkan ketentuan T+7 hari Bursa.

5. Apakah emas digital tetap bisa dibeli saat libur Bursa?
Ya. Investor tetap dapat membeli dan menjual emas digital secara online sesuai ketentuan mitra penyedia layanan.

Investasi di Aplikasi Jual - Beli Emas Terbaik - Bareksa

Bareksa merupakan pioneer aplikasi investasi emas yang praktis dan aman untuk membeli serta menyimpan emas secara digital. Kamu bisa memantau harga emas harian, melihat tren, dan menentukan waktu beli terbaik langsung dari aplikasi. Selain emas, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan saham, sehingga kamu bisa mengatur strategi investasi dalam satu super app berizin OJK sejak 2016.

Beli Emas di Sini

(Adam N/Rahmat H/ S Diandini/AM)

*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.

*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, emas, SBN dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER

Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan. 

Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.