Gubernur BI: Di Tengah Pandemi COVID-19, Inflasi Terkendali dan Rupiah Stabil

Bareksa • 29 Apr 2020

an image
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI dihadapan wartawan di gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Hasil RDG tersebut BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

Quantitative easing yang telah dilakukan oleh BI sebesar Rp503,8 triliun

Bareksa.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan lima hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh BI dalam mencermati kondisi perekonomian terkini khususnya terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona.

Pertama, Gubernur BI menyampaikan inflasi terkendali dan rendah. Hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia bersama 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia sampai dengan minggu keempat April 2020, menunjukan bahwa harga-harga di pasar terkendali dan rendah. Inflasi bulan April 2020 diprakirakan sekitar 0,18 persen (mtm) atau 2,78 persen (yoy).

Prakiraan inflasi April 2020 tersebut lebih rendah dari bulan maret 2020 sebesar 2,96 persen (yoy) dan bulan Februari 2020 sebesar 2,98 persen (yoy). Hal ini mengkonfirmasi bahwa sampai dengan akhir tahun 2020, inflasi akan terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen.

Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas bawang merah (0,12 persen), emas perhiasan (0,09 persen), jeruk (0,05 persen), gula pasir (0,02 persen). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah (-0,11 persen), daging ayam ras (-0,08 persen). BI menilai, data-data tersebut menunjukan komitmen dari pemerintah untuk menjaga pasokan bahan-bahan kebutuhan pokok dapat terpenuhi secara baik.

Inflasi pada saat Ramadan dan Idul Fitri diprakirakan akan lebih rendah dari historis, dipengaruhi oleh permintaan yang diprakirakan akan lebih rendah, dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan aktivitas manusia  yang lebih rendah terkait pembatasan mobilitas, PSBB dan lain sebagainya.

Kedua, nilai tukar rupiah bergerak stabil dan cenderung menguat. Pada selasa (28/4/2020), rupiah ditutup pada level Rp15.380 per dolar AS, melemah Rp70 dari hari sebelumnya Rp15.310 (27/4/2020). Pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh faktor teknikal, yaitu kebutuhan valuta asing dari korporasi yang relatif tinggi sesuai pola historikalnya serta langkah pemerintah di berbagai daerah dalam penerapan PSBB yang oleh sejumlah pelaku pasar dipersepsikan akan berdampak menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, lembaga rating Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sekitar 2,8 persen (yoy), lebih rendah dari tahun sebelumnya, meskipun masih lebih tinggi dari perkiraan Bank Indonesia yaitu sekitar 2,3 persen (yoy).

Sementara itu, beberapa faktor positif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu jumlah penawaran untuk lelang SBN yang tinggi, sebesar Rp44,4 triliun. Hal tersebut menunjukan minat investor asing dalam dan luar negeri untuk membeli SBN yang tinggi. Selain itu, penguatan futures saham di Amerika Serikat dan Eropa juga merupakan faktor positif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar.

BI menilai secara keseluruhan, nilai tukar rupiah bergerak stabil dan cenderung menguat mengarah ke Rp15.000 pada akhir tahun, didukung oleh 4 faktor :
a. Secara fundamental, nilai tukar rupiah masih undervalued didukung oleh defisit transaksi berjalan Triwulan I akan lebih rendah dari 1,5 persen PDB dan secara keseluruhan pada tahun 2020 akan lebih rendah dari 2 persen PDB. Penurunan defisit transaksi berjalan tersebut berarti bahwa  kekurangan devisa akan lebih rendah sehingga mendukung penguatan nilai tukar rupiah ke arah fundamentalnya.  
b. BI akan selalu berada di pasar dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
c. Arus modal asing diprakirakan akan masuk ke Indonesia. Secara historis periode 2011 – 2019 di Indonesia, outflow relatif kecil dalam periode yang pendek dan diikuti dengan inflow yang besar dalam peiode yang panjang. Data menunjukkan rata-rata outflow sebesar Rp29,2 triliun dengan durasinya sekitar 3-4 bulan dan diikuti inflow sebesar Rp229,1 triliun dengan durasi sekitar 21 bulan.
d. Premi risiko diprakirakan akan menurun setelah pandemi COVID-19 berakhir.

Ketiga, BI di pasar perdana SBN. Pada pelaksanaan lelang SBN kemarin (28/4/2020), pemerintah mengindikasikan target lelang Rp20 triliun dengan target maksimal Rp40 triliun. Sesuai dengan kesepakatan dalam Nota Kesepahaman antara BI dan Kementerian Keuangan, pembelian SBN di pasar Perdana oleh BI sebagai non competitive bid sebesar maksimal 25 persen dari target maksimal atau sekitar Rp10 triliun, namun agar BI mendahulukan pelaku pasar, sehingga hanya melakukan bid sebesar Rp7,5 triliun.

Makanya, jumlah yang dimenangkan dalam pelaksanaan lelang SBN dari bid sebesar Rp44,4 triliun adalah Rp16,6 trilun dengan rincian Rp2,3 triliun untuk Bank Indonesia, dan sisanya sekitar Rp14,3 triliun dimenangkan oleh pasar.

Sesuai dengan nota kesepahaman, dalam hal target pelaksanaan lelang SBN tidak terpenuhi, pemerintah dapat melaksanakan lelang tambahan (green shoe) dengan menggunakan harga kemarin (28/4) yaitu rata-rata tertimbang untuk yield SBN 10 tahun sekitar 8,08 persen dengan target lelang Rp23,38 triliun. Dalam pelaksanaan lelang tambahan, BI juga dapat melakukan bid dengan jumlah sekitar Rp7,5 triliun.

Ketika pelaksanaan lelang tambahan juga tidak dapat memenuhi target, pemerintah menggunakan private placement yang dapat berasal dari bank ataupun BI dengan besaran jumlah sesuai kesepakatan. Harga yang digunakan dalam private placement akan mengacu pada terkini yang dikeluarkan oleh PHEI (Penilai Harga Efek Indonesia). Dengan makanisme tersebut, kebutuhan pembiayaan  defisit fiskal akan dapat dipenuhi.

Keempat, implementasi kebijakan quantitative easing sebesar Rp503,8 triliun. Sesuai dengan keputusan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2020, bentuk pelonggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia antara lain berupa quantitative easing.

Sampai dengan saat ini, quantitative easing yang telah dilakukan oleh BI sebesar Rp503,8 triliun, terdiri dari :
a. Periode Januari – April 2020 sebesar Rp386 triliun yang bersumber dari pembelian SBN di pasar sekunder dari investor asing sebesar Rp166,2 triliun, term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun, penurunan Giro Wajib Minimun (GWM) rupiah  di bulan Januari dan April 2020 sebesar Rp53 triliiun dan swap valuta asing sebesar Rp29,7 triliun.
b. Periode Mei 2020 sebesar Rp117,8 triliun yang bersumber dari penurunan GWM rupiah sebesar Rp102 triliun serta tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar Rp15,8 Triliun.

Kebijakan quantitative easing akan dapat memberikan dampak yang efektif ke sektor riil dengan dukungan dari stimulus fiskal, antara lain melalui implementasi jaring pengaman sosial, insentif industri termasuk subsidi KUR, dan program bantuan sosial lainnya serta dukungan rektrukturisasi kredit.

Kelima, gerakan BI peduli COVID-19. Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian BI  terhadap masyarakat terdampak COVID-19 dan dukungan dalam penanganan pandemi COVID-19, BI melaksanakan "Gerakan BI Peduli COVID-19".

Gerakan tersebut dilaksanakan antara lain melalui inisiatif anggota Dewan Gubernur dan pegawai (kecuali pegawai level staf ke bawah) yang menyisihkan sejumlah tertentu dari Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020. Selain itu, gerakan BI Peduli COVID-19 tersebut juga termasuk penyaluran bantuan sosial BI dalam Program Dedikasi untuk Negeri dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020.

Gerakan BI Peduli COVID-19 secara keseluruhan diperkirakan akan menghimpun dana sejumlah Rp101,4 miliar yang akan disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, rumah sakit, dan masyarakat. Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako.

Menurut Perry, BI akan terus memperkuat koordinasi ini dengan pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

(hm)