Empat Hari Jualan Saham SRTG, Sandiaga Uno Dapat Duit Rp71,72 Miliar

Bareksa • 12 Apr 2019

an image
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjadi nara sumber dalam Diskusi Rakyat Jakarta di Jakarta, 19 Maret 2016. Nama Sandiaga tertera di dokumen Pentagon Papers (Antara Foto/Widodo S. Jusuf).

Transaksi berlangsung mulai 8 April hingga hari ini dengan jumlah saham sebanyak 19 juta unit

Bareksa.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 02  dalam Pilpres 2019, Sandiaga Salahuddin Uno, kembali melepas kepemilikannya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Aksi ini berlangsung sejak 8 hingga 12 April 2019.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 12 April 2019, Sandiaga -- yang juga salah satu pendiri Saratoga -- melepas sebanyak 19 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp3.775. Alhasil, nilai transaksi itu mencapai Rp71,72 miliar.

Berikut detail transaksi pelepasan saham SRTG oleh Sandiaga

Sumber: BEI

Dengan aksi ini, jumlah kepemilikan Sandiaga pada SRTG tersisa 586.365.429 saham atau setara dengan 21,61 persen dari posisi akhir Maret 2019 sebesar 605.365.429 saham atau 22,31 persen.

Pada perdagangan sesi I hari ini, saham SRTG menguat tipis 0,27 persen ke level Rp3.760 dari posisi hari sebelumnya Rp3.760. Transaksi saham SRTG tercatat hanya 72 lot dengan frekuensi 18 kali bernilai Rp27,15 juta.

Pergerakan Saham SRTG Periode 28 Desember 2018 – 11 April 2019

Sumber: Bareksa.com

Secara year to date hingga 11 April 2019, saham SRTG telah turun 1,31 persen dari Rp3.800 per akhir 2018 menjadi Rp3.750. Adapun sepanjang tahun ini saham SRTG sempat menyentuh level tertinggi Rp4.490 pada 11 Maret 2019 dengan level terendah Rp3.640 pada 9 Januari 2019. (hm)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.