
Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) melaksanakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis - Jumat, 28 - 29 Juni 2018. Hasilnya BI memutuskan untuk menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 5,25 persen. Angka itu naik 50 basis poin.
Dengan demikian ini menjadi ketiga kalinya di 2018 Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan. Adapun suku bunga deposit facility (DF) pada level 4,5 persen dan lending facility (LF) pada level 6 persen berlaku efektif mulai hari ini.
Kebijakan tersebut diambil BI sebagai lanjutan dari langkah preemptive, frontloading, dan a head the curve dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat
Dampak Kenaikan Suku Bunga
Di satu sisi, kenaikan suku bunga acuan akan mendorong suku bunga kredit naik dan menekan konsumsi rumah tangga yang masih cenderung melambat di level di bawah 5 persen (tepatnya 4,95 persen) di kuartal pertama tahun ini.
Seperti diketahui bahwa konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, sehingga ketika ada perlambatan konsumsi rumah tangga maka akan sangat berdampak terhadap laju ekonomi Tanah Air.
Selain itu, kenaikan suku bunga kredit juga berpotensi akan menekan investasi, yang saat ini juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Pada kuartal I 2018, investasi atau penanaman modal tetap bruto (PMTB) mampu tumbuh hampir 8 persen. Kenaikan suku bunga bisa menghambat laju investasi, yang ekspansi atau sumber dananya banyak bergantung dari kredit perbankan.
Sementara itu, kenaikan suku bunga acuan bisa berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang dicanangkan pemerintah akan sangat sulit, kalau tidak mau dibilang mustahil tercapai.
Namun di sisi lain, BI juga dinilai perlu untuk menaikkan suku bunga, untuk mengantisipasi depresiasi (pelemahan) rupiah yang menjadi risiko besar bagi perekonomian domestik.
Kenaikan suku bunga acuan bisa menarik arus modal asing untuk masuk ke Indonesia dan meredam arus modal asing untuk kabur dari tanah air. Derasnya aliran modal portofolio ini diharapkan mampu menjadi sentimen positif bagi rupiah.
(AM)