BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pemegang Saham Restui Rights Issue LPKR Senilai Rp600 Miliar

16 Desember 2017
Tags:
Pemegang Saham Restui Rights Issue LPKR Senilai Rp600 Miliar
Komisaris PT Lippo Karawaci Tbk Sutiyoso (kedua kiri) didampingi CEO Lippo Homes Ivan Budiono (kedua kanan) - (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Perseroan akan menerbitkan 1,45 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp635 per saham

Bareksa.com – Pemegang saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah merestui rencana perseroan melakukan penambahan modal melalui penawaran umum tebatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pemegang saham menyetujui rencana itu dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini, Jumat, 15 Desember 2017.

Perseroan akan menerbitkan 1,45 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp635 per saham, sehingga berpotensi menghimpun dana sebesar Rp600 miliar. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terdilusi hingga 5,99 persen.

“PUT ini diharapkan dapat terlaksana tuntas pada akhir kuartal I-2018,” kata Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya dalam keterangan resmi, Jumat, 15 Desember 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Dia menuturkan, Lippo Karawaci akan menggunakan dana hasil rights issue untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya atas PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dalam rangka rights issue Lippo Cikarang. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan anak usaha lainnya.

Selain menyepakati aksi rights issue, pemegang saham Lippo Karawaci juga menyetujui perubahan komposisi manajemen. Pemegang saham menerima pengunduran diri Lee Heok Seng, Jenny Kuistono dan Johanes Jany sebagai direktur dan mengangkat Wijaya Subekti sebagai direktur.

Setelah pergantian tersebut, jajaran direksi Lippo Karawaci menjadi, Presiden Direktur Ketut Budi Wijaya serta Direktur Tjokro Libianto, Chan Chee Meng dan Richard Setiadi. Sementara Direktur Independen adalah Wijaya Subekti dan Alwi Sjaaf.

Penjualan Aset

Belum lama ini, Lippo Karawaci kembali menjual unit rumah sakit dan mal di Sulawesi Tenggara senilai Rp281 miliar kepada First Real Estate Investment Trust (First REIT). Penjualan aset kepada produk dana investasi real estate di Singapura tersebut terjadi pada 10 Oktober 2017.

Direktur Lippo Karawaci, Richard Setiabudi menuturkan, perseroan menjual dua petak tanah seluas total 21.847 meter persegi yang di atasnya berdiri rumah sakit dan mal. Perseroan memiliki tanah tersebut melalui anak usahanya secara tidak langsung, yakni PT Andromeda Sakti.

Dari total luas lahan, seluas 10.976 meter persegi merupakan tanah dan bangunan rumah sakit tiga lantai yang merupakan Rumah Sakit Siloam Buton. Area tersebut terdiri atas rumah sakit dan area ritel perawatan kesehatan.

Sementara bagian tanah lainnya seluas 11.138 meter persegi merupkan mal ritel satu lantai dari Lippo Plaza Buton.

"Penjualan properti memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan," jelasnnya.

Andromeda Sakti selaku pemilik properti menjual asetnya kepada PT Buton Bangun Cipta yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh First REIT. Dia menjelaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara Andromeda Sakti dan Buton Bangun Cipta.

Nilai penjualan properti perseroan kepada First REIT lebih tinggi daripada perjanjian jual beli yang ditandatangan pada Juli 2017. Pada 20 Juli 2017, Andromeda Sakti dan SHButon menandatangani perjanjian jual beli bersayarat (PJBB) senilai transaksi mencapai Rp 273,6 miliar. Jumlah itu termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang wajib dibayar oleh pembeli kepada penjual.

Selanjutnya, sesuai dengan penandatanganan PJBB, anak usaha perseroan lainnya, PT Wisma Jatim Propertindo, juga menandatangani deed of indemnity dengan HSBC Institutional Trust Services (Singapore) Limited (Trustee).

Dalam perjanjian tersebut, Wisma Propertindo sepakat untuk menjamin kewajiban Andromeda Sakti berdasarkan PJBB dan dokumen transaksi terkait. Wisma Propertindo juga menjamin untuk memberikan ganti rugi kepada Trustee yang dissebabkan oleh pelanggaran Andromeda Sakti jika ada pelanggaran kewajiban.

Nilai transaksi tersebut kurang dari sebesar 20 persen dari ekuitas Lippo Karawaci sehingga transaksi itu tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Mengingat Andromeda Sakti belum resmi menjual propertinya, maka belum terdapat dampak terhadap kegiatan operasional atau kondisi keuangan perseroan. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.773,76

Up0,54%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,73%
Up17,30%
Up44,83%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.325,17

Up0,88%
Up4,09%
Up0,03%
Up5,78%
Up18,69%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,53

Down- 0,32%
Up2,73%
Up0,01%
Up3,85%
Up18,24%
Up46,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.046,42

Up0,71%
Up2,82%
Up0,02%
Up3,06%
Down- 1,49%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.037,25

Up0,52%
Up3,63%
Up0,03%
---
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua