Saham Tujuh Bank Penerima Dana Tax Amnesty Kompak Naik

Bareksa • 12 Jul 2016

an image
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) berdiskusi dengan Ketua DPR Ade Komaruddin (keempat kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan, serta Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto saat pertemuan membahas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.ANTARA FOTO/Edi

Kenaikan tertinggi dialami oleh saham BBTN

Bareksa.com - Pemerintah telah menetapkan tujuh bank konvensional dan dua bank syariah untuk menampung dana repatriasi yang berasal dari Tax Amnesty. Dalam kalkulasi pemerintah, dana repatriasi yang masuk setelah UU Tax Amnesty diberlakukan pada 18 Juli 2016, masing-masing mencapai IDR 4.000 triliun dan IDR 1.000 triliun. Dari tujuh bank konvensional yang disebutkan, empat merupakan perbankan milik negara dan tiga lainnya perbankan milik swasta.

Keempat bank milik negara tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sedangkan tiga perbankan swasta yang masuk ke dalam penerima dana repatriasi adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN).

Ditunjuknya ketujuh bank ini oleh pemerintah secara otomatis mengerek saham mereka di perdagangan bursa hari ini, Selasa 12 Juli 2016. Saham sektor keuangan hari ini mengalami kenaikan 1,28 persen hingga penutupan sesi pertama perdagangan.

Kenaikan tertinggi dialami oleh saham BBTN dengan kenaikan hingga 4,94 persen. Setelahnya diikuti oleh BTPN yang naik 4,07 persen, BBCA sebesar 1,67 persen, BDMN 1,66 persen, BMRI 1,55 persen,  BBRI 1,1 persen dan BBNI 0,94 persen.

Sementara itu menurut laporan riset Mandiri Sekuritas, tax amnesty hanya akan membuat bank-bank melanjutkan pertumbuhan pendapatan yang tipis sebesar 1 persen dengan BMRI yang mengalami penurunan sebesar 16 persen.

Apabila tidak memperhitungkan kinerja BMRI, maka secara rata-rata perbankan mengalami kenaikan pendapatan sebesar 7 persen pada periode 5 bulan di 2016. Di antara bank besar, BBCA dan BBRI mengalami kenaikan tertinggi untuk laba operasi sebelum biaya provisi masing-masing sebesar 26 persen dan 22 persen year-on-year. Sedangkan untuk perbankan kecil, Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mengalami kenaikan sebesar 50 persen dan 42 persen.

Berdasarkan laba bersih, BBCA menjaga posisi sebagai yang terbaik di antara bank besar dengan kenaikan sebesar 11 persen, diikuti oleh BBNI di angka 8 persen. Untuk bank yang memiliki skala lebih kecil, BJBR dan BBTN mencatatkan 58 persen dan 26 persen untuk pertumbuhan laba bersih jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan riset Citi Group yang disebarkan kepada nasabah, penunjukan ketujuh perbankan ini bisa menjadi stimulus untuk perkembangan saham ketujuh bank tersebut. Walaupun rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) dan juga pertumbuhan kredit yang rendah masih perlu menjadi perhatian.

Grafik: Posisi NPL 7 Bank Penerima Dana Repatriasi Pada 2015

Sumber: Bareksa.com