BEI mulai sempurnakan aturan IPO tambang

Bareksa • 13 Mar 2014

an image
Suasana di galeri perdagangan (Kontan/Cheppy A. Muchlis)

Beberapa poin yang akan didiskusikan antara lain terkait peraturan-peraturan baru

Kontan - Setelah mengeram lama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya wasit pasar modal ini menyerahkan draf awal peraturan terkait penawaran saham perdana (IPO) tambang kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk direvisi.

Adapun, aturan yang dimaksud adalah peraturan nomor I-A.1 tentang Ketentuan Pencatatan Khusus Bagi Calon Perusahaan Tercatat di Bidang Pertambangan. Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, dua minggu lalu, pihaknya sudah menerima draf awal yang sudah diserahkan ke OJK.

Selengkapnya...