
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup seluruh aktivitas perdagangan saham pada Jumat 5 September 2025, dalam rangka peringatan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan long weekend karena pada 6 dan 7 September merupakan hari Sabtu & Minggu, yang juga merupakan libur Bursa. BEI dijadwalkan kembali beroperasi normal pada Senin, 8 September 2025.
Seiring jadwal libur Bursa, maka proses transaksi perdagangan saham di Super App Investasi Bareksa juga mengalami penyesuaian.
Transaksi saham mengikuti jadwal Bursa Efek Indonesia. Saat libur Bursa, maka proses transaksi investasi saham akan berhenti sementara. Transaksi beli atau jual yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2025, maka akan selesai (settle) pada 8 September 2025.
Contohnya: Jika kamu melakukan penjualan saham tanggal 3 September 2025, maka dana hasil penjualan kamu akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada tanggal 8 September 2025. Begitu juga untuk pembelian saham pada 3 September, dana akan terpotong pada 8 September.
Transaksi Beli/Jual Saham | Settlement (T+2) |
|---|---|
Rabu, 3 September 2025 | Senin, 8 September 2025 |
Bila kamu melakukan transaksi menggunakan fitur Trading Limit, pastikan kamu sudah melakukan penyelesaian kewajiban agar akun kamu masih bisa dipergunakan. Perhatikan karena libur, transaksi beli atau jual yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2025, maka akan selesai (settle) pada 8 September 2025.
Kalau kamu menggunakan trading limit pada 3 September, kamu harus menyelesaikan kewajiban (top up) saldo pada Senin, 8 September 2025 agar tidak terkena bunga limit.
Selanjutnya, jika kamu melakukan pencairan dana pada 3 September 2025 sebelum pukul 15.00 WIB, maka dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi kamu pada Kamis, 4 September 2025.
Namun, bila kamu melakukan pencairan pada 3 September 2025 setelah pukul 15.00 WIB, dana akan masuk ke rekening pada Senin, 8 September 2025. Begitu pula withdrawal yang dilakukan pada hari libur akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Pencairan Dana (Withdrawal) | Masuk Rekening |
|---|---|
Rabu, 3 September 2025 sebelum 15.00 WIB | Kamis, 4 September 2025 |
Rabu, 3 September 2025 setelah 15.00 WIB | Senin, 8 September 2025 |
Meski liburan, kamu tetap bisa memanfaatkan fitur Auto Order di Bareksa Saham. Dengan fitur ini, kamu bisa mengatur pembelian atau penjualan saham incaran kapan saja, dan order akan terkirim otomatis saat perdagangan Bursa kembali dibuka. Sehingga kamu masih tetap bisa produktif meski di tengah libur Bursa.
Fitur Auto Order di Bareksa memungkinkan kamu melakukan transaksi jual/beli saham dengan jadwal yang kamu tentukan sendiri, tanpa terpengaruh jam kerja Bursa Efek. Auto Order menyediakan dua opsi, yaitu:
- Good Til Cancelled (GTC): Order berlaku hingga dibatalkan.
- Good Til Date (GTD): Order berlaku hingga tanggal yang kamu tentukan.
Untuk menggunakan fitur Auto Order, kamu pilih saham yang akan dibeli > pilih tab Jual atau Beli > pada kolom Tipe Order, pilih Auto Order > pilih Periode Berakhir menjadi Good Til Cancelled atau Good Til Date.
Dalam transaksi investasi reksadana, baik beli (subscription) atau jual (redemption) berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. NAB reksadana dihitung hanya pada hari kerja Bursa Efek Indonesia. Selain itu, ada cut off time untuk transaksi reksadana, yaitu pada pukul 13.00 WIB. Jika kamu bertransaksi sebelum pukul 13.00 WIB di hari kerja Bursa, maka transaksi tersebut akan diproses di hari yang sama.
Namun, jika transaksi dilakukan setelah pukul 13.00 WIB di hari kerja Bursa, maka transaksi pembelian, pengalihan (switching) atau penjualan reksadana akan diproses pada hari kerja Bursa berikutnya. Pastikan kamu melakukan transaksi sebelum cut off time agar dapat diproses lebih cepat.
Penjelasannya seperti dalam tabel berikut:
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB | Masuk Portofolio |
|---|---|---|
Kamis, 4 September 2025 sebelum 13:00 WIB | 4 September 2025 | 8 September 2025 |
Kamis, 4 September 2025 setelah 13:00 WIB hingga Senin, 8 September 2025 sebelum 13.00 WIB | 8 September 2025 | 9 September 2025 |
Jika kamu membeli reksadana pada Kamis, 4 September 2025 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan harga NAB per 4 September dan akan masuk ke portofolio kamu paling lambat pada hari kerja Bursa berikutnya yakni pada Senin, 8 September 2025.
Namun, jika transaksi pembelian dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada Kamis, 4 September 2025 hingga Senin, 8 September sebelum pukul 13.00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah per 8 September 2025. Transaksi ini akan diproses pada tanggal tersebut dan masuk ke portofolio pada Selasa, 9 September 2025, yang merupakan hari kerja Bursa berikutnya.
Untuk transaksi pengalihan (switching), jadwalnya serupa dengan transaksi pembelian (subscription) reksadana.
Waktu Transaksi (Order) | NAB | T+7 |
|---|---|---|
Kamis, 4 September 2025 sebelum 13:00 WIB | 4 September 2025 | 16 September 2025 |
Kamis, 4 September 2025 setelah 13:00 WIB hingga Senin, 8 September 2025 sebelum 13.00 WIB | 8 September 2025 | 17 September 2025 |
Jika kamu melakukan transaksi penjualan reksadana pada Kamis, 4 September 2025 sebelum pukul 13:00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah per 4 September. Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekening kamu maksimal atau paling lambat dalam T+7 (7 hari kerja Bursa), yaitu pada 16 September 2025.
Namun, biasanya pencairan dana bisa lebih cepat dari 7 hari kerja Bursa. Seperti reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap umumnya antara T+1 atau 1 hari kerja Bursa, hingga T+2 atau 2 hari kerja Bursa, dana sudah cair masuk ke rekening nasabah.
Kemudian jika kamu menjual reksadana pada Kamis, 4 September 2025 setelah pukul 13.00 WIB hingga Senin, 8 September 2025 sebelum pukul 13:00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah harga per 8 September 2025. Dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekeningmu paling lambat dalam 7 hari kerja Bursa, yaitu pada 17 September 2025. Namun umumnya, implementasi pencairan dana hingga masuk ke rekening nasabah bisa lebih cepat.
Investasi Reksadana, Klik di Sini
Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.
Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.
Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan diproses pada 8 September 2025, yang merupakan hari kerja Bursa.
Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.
Beli Emas Logam Mulia, Klik di Sini
Transaksi SBN Syariah SR023 di Super App Investasi Bareksa bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu selama masa penawaran berlangsung, tanpa terpengaruh hari libur. Saat ini Kementerian Keuangan tengah menawarkan SR023 selama masa penawaran 22 Agustus pukul 09.00 WIB – 18 September pukul 12.00 WIB.
Setelah kamu memesan SR023 secara online di Bareksa, pembayarannya bisa kamu lakukan via mobile banking dan aplikasi berbagai bank seperti BCA (MyBCA), Mandiri (Livin’), BRI (BRImo), BNI (Wondr), serta bank lain yang memiliki fitur MPN (Penerimaan Negara). Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan via OVO, atau virtual account bank di Tokopedia.
Investor cukup menyimpan kode billing SR023 dari Bareksa dan menyelesaikan pembayaran dalam 3 jam via menu MPN di aplikasi perbankan, OVO atau Tokopedia.
Selain itu, jika kamu membeli SR023 di Super App Investasi Bareksa, maka berpeluang meraih hadiah cashback Emas senilai hingga Rp45 juta. Promo SBR023 berhadiah Emas di Bareksa berlaku pada 28 Agustus - 7 September 2025 dengan kode promo GOLDSR23.
(Adam Nugroho/Rahmat Hidayat/hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2022 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerja sama dengan Mitra Emas berizin.