REKSA DANA MITRA-SYARIAH bertujuan memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada Efek Syariah Bersifat Ekuitas yang sesuai dengan Syariah Islam.
Syariah Islam yang dijadikan pedoman REKSA DANA MITRA-SYARIAH mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta Fatwa DSN–MUI.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek Syariah Bersifat Ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 18% (delapan belas persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk) yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek Indonesia; serta
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang yang sesuai dengan Syariah Islam dan mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Portofolio Investasi
AADI Adaro Andalan Indonesia Tbk. Adaro Energy Tbk ANTM ANTAM (Persero) Tbk. Bank Syariah Indonesia Tbk INKP Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. MDKA Merdeka Copper Gold Tbk. MAPI Mitra Adiperkasa Tbk. PGAS Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. TLKM Telkom Indonesia (Persero) Tbk. TINS TIMAH (Persero) Tbk.