REKSA DANA SYARIAH SYAILENDRA ETF SHARIA GOLD bertujuan untuk memberikan potensi Hasil Investasi yang optimal dalam jangka panjang kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui pengelolaan investasi pada aset emas yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan sesuai dengan Kebijakan Investasi REKSA DANA SYARIAH SYAILENDRA ETF SHARIA GOLD.
Kebijakan Investasi
REKSA DANA SYARIAH SYAILENDRA ETF SHARIA GOLD akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi: (a) minimum 95% (sembilan puluh lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada aset emas termasuk emas batangan, emas digital non-fisik dan instrumen emas lainnya yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan; dan (b) maksimum 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau deposito syariah dan/atau kas dan setara kas;