AVRIST ADA SUKUK BERKAH SYARIAH bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan nilai investasi yang relatif stabil melalui investasi pada Sukuk dan/atau Surat Berharga Syariah Negara dan/atau surat berharga komersial Syariah yang jatuh temponya 1 (satu) tahun atau lebih dan masuk kategori layak investasi (investment grade) serta menurunkan tingkat risiko melalui pemilihan penerbit surat berharga secara sangat hati-hati.
Kebijakan Investasi
a. minimum 85% (delapan puluh lima persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk yang ditawarkan di Indonesia melalui Penawaran Umum dan/atau Surat Berharga Syariah Negara dan/atau surat berharga komersial Syariah yang jatuh temponya 1 (satu) tahun atau lebih dan masuk kategori layak investasi (investment grade) serta dimasukkan dalam Penitipan Kolektif pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh penerbit surat berharga komersial Syariah; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah;
Portofolio Investasi
SBSN Seri PBS040
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2025 Seri A
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 Seri C
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap II Tahun 2017 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap II Tahun 2025 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Oki Pulp & Paper Mills Tahap IV Tahun 2026 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap V Tahun 2025