Mandiri Investa Aktif bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek Bersifat Ekuitas, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek, dan
- Minimum sebesar 20% (dua puluh persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek Bersifat Utang, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek;
- serta minimum sebesar 2% (dua persen) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek Pasar Uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.