Tujuan investasi HENAN EKUITAS SYARIAH BERKAH adalah untuk mengoptimalkan nilai investasi secara agresif melalui instrumen Efek Ekuitas Syariah yang tercatat di Pasar Modal dengan tambahan fitur pembagian hasil investasi sehingga dapat mendistribusikan sebagian pendapatan atau keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan portofolio investasi kepada para Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan
Kebijakan Investasi
(a) minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas berbasis Syariah yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang berbasis Syariah yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang berbasis Syariah dan/atau deposito berbasis Syariah;