Mendapatkan imbal hasil yang optimum melalui pengelolaan yang aktif dengan investasi pada Efek bersifat Ekuitas serta Efek bersifat utang dan/ atau Instrumen pasar uang dalam negeri sesuai dengan peraturan perundang‐undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% dari Nilai Aktiva Bersih dan maksimum 98% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas;
- Minimum sebesar 2% dari Nilai Aktiva Bersih dan maksimum sebesar 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri,
Portofolio Investasi
Bank Central Asia Tbk
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Astra International Tbk
Wilton Makmur Indonesia Tbk
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Xl Axiata Tbk
Mayora Indah Tbk
Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk