CIPTA DANA KAS UNGGULAN bertujuan untuk memperoleh pendapatan berupa pertumbuhan investasi yang optimal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna pemenuhan kebutuhan dana tunai dalam jangka pendek
Kebijakan Investasi
CIPTA DANA KAS UNGGULAN akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia