Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima Kelas I

Bahana TCW Investment Management, PT

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Nilai Aktiva Bersih/Unit

1.102,24IDR

Barometer Bareksa

Not Rated

Returns

0.05464

Risk

0.00083
Return/Hari 0,01%

Performance

Return

Detail Reksa Dana

Jenis Reksa Dana Pendapatan Tetap
Tanggal Peluncuran 30 September 2022
Bank Kustodian Standard Chartered Bank
Dana Kelolaan IDR 44.239.295.426,00
Min. Pembelian Awal IDR 100.000.000
Pembelian Selanjutnya
Min. Penjualan Kembali IDR 100.000.000
12 Month Low - High 1.048,94 - 1.102,24

Biaya Transaksi (Maks)

Prospektus

Biaya PembelianMaks. 2%
Biaya Penjualan KembaliMaks. 1%
Biaya SwitchingMaks. 2%
Catatan
From   To

Sumber: Bank Custodian dan Media ; Diolah Bareksa

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ; Diolah Bareksa

From   To
Tujuan Investasi

Tujuan investasi Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima adalah menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil dan optimal melalui investasi pada Efek Bersifat Utang, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia, dan investasi pada Efek bersifat ekuitas yang dicatatkan di Bursa Efek di Indonesia serta Efek Bersifat Utang yang dicatatkan di Bursa Efek luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan tujuan untuk menambah tingkat pengembalian dan peragaman (diversifikasi) portofolio.

Kebijakan Investasi

- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang, yaitu Surat Utang Negara dan atau obligasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau dicatatkan di Bursa Efek;
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada setara Kas dan atau Instrumen Pasar Uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yaitu , yaitu antara lain Surat Utang Negara kurang dari 1 (satu) tahun, Sertifikat Bank Indonesia, Deposito, Sertifikat Deposito, transaksi REPO dan surat utang lainnya yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Efek bersifat ekuitas, yaitu saham yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan dicatatkan di Bursa Efek.

Portofolio Investasi

PILIH REKSA DANA ANDA

  • Semua
  • > 0%
  • > 5%
  • > 10%
  • > 15%
  • > 20%
Beta
Standard Deviation
BAREKSABAROMETER